Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Proyek Revitalisasi, Pemprov Wajib Ganti 3x Lipat 191 Pohon Besar Kawasan Monas yang Ditebang

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah mengerjakan proyek revitalisasi kawasan Monumen Nasional (Monas), 191 pohon besar sisi selatan ditebangi.

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Proyek Revitalisasi, Pemprov Wajib Ganti 3x Lipat 191 Pohon Besar Kawasan Monas yang Ditebang
Tribunnews/JEPRIMA
Suasana proyek Revitalisasi taman sisi selatan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Kamis (30/1/2020). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyetop sementara proyek Revitalisasi Monas setelah ramai menjadi perbincangan publik. Pemberhentian dilakukan sampai ada tindak lanjut dari Sekretariat Negara karena izin revitalisasi tersebut belum diajukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Tribunnews/Jeprima 

Sisanya, 30 pohon dipindahkan ke sisi timur Monas.

"Sekarang sedang dikerjakan, per Minggu sore (2/2/2020)," katanya.

"Sudah ada 300 lebih di kawasan Monas dan sekirarnya sebagai pohon pengganti," terangnya.

"Jadi nebang pohon itu bukan pohon di surga, ini pohon di dunia, kalau ditebang harus diganti," tegasnya.

Sekretaris Daerah Pemprov DKI Jakarta, Saefullah, dalam Konferensi Pers di Balairung, Balaikota Jakarta.
Sekretaris Daerah Pemprov DKI Jakarta, Saefullah, dalam Konferensi Pers di Balairung, Balaikota Jakarta. (ppid.jakarta.go.id)

Sekda DKI Ralat Pernyataan

Demi proyek revitalisasi Monas, pohon besar berjumlah 191, ditebang.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, penebangan pohon itu hanya sebagian yang ada di sisi Monas.

Berita Rekomendasi

Diwartakan WartaKotaLive, Saefullah akhirnya meralat pernyataannya.

Menurutnya, Pemprov DKI tidak menebang pohon besar yang ada di kawasan Monas.

Ia menuturkan, sejumlah 85 pohon dipindahkan ke sisi lain Monas.

"Ternyata saat kami rapatkan, ada 191 pohon," katanya.

"Rumus penggantinya, satu pohon yang terkena, wajib diganti tiga kali lipat," terangnya.

Sejumlah buruh mengerjakan pembangunan Plaza Selatan Monumen Nasional (Monas) di Jakarta Pusat, Selasa (28/1/2020). Sebelumnya, Istana Kepresiden meminta revitalisasi Monas dihentikan sementara karena belum mengantongi izin dari Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka.
 Warta Kota/Alex Suban
Sejumlah buruh mengerjakan pembangunan Plaza Selatan Monumen Nasional (Monas) di Jakarta Pusat, Selasa (28/1/2020). Sebelumnya, Istana Kepresiden meminta revitalisasi Monas dihentikan sementara karena belum mengantongi izin dari Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka. Warta Kota/Alex Suban (Alex Suban/Alex Suban)

Berdasar aturan yang berlaku, Saefullah menambahkan, satu pohon besar yang terkena proyek pemerintah, wajib diganti dengan tiga pohon.

Sementara itu, berbeda dengan proyek yang dikerjakan atas nama masyarakat.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas