Ungkap Alasan Korban Banjir Jakarta Gugat Anies Baswedan, Azas Tigor: Kurang Tanggung Jawab
Tim Advokat Warga Korban Banjir Jakarta 2020, Azas Tigor mengungkap alasan di balik gugatan kliennya terhadap Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNNEWS.COM - Tim Advokat Warga Korban Banjir Jakarta 2020, Azas Tigor mengungkap alasan di balik gugatan kliennya terhadap Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Dilansir TribunWow.com, Azas Tigor menilai Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kurang maksimal dalam mencegah banjir.
Ia pun menyinggung beda penanganan banjir di era Anies Baswedan dengan Gubernur DKI Jakarta sebelumnya.
Melalui tayangan YouTube Talk Show tvOne, Senin (3/2/2020), Azas Tigor mengaku pada Desember 2019 lalu warga Jakarta sebenarnya sudah mendapat peringatan adanya curah hujan yang tinggi di wilayah Jakarta.
"Sebetulnya sejak bulan Desember awal sudah ada informasi bahwa Jakarta akan mengalami curah hujan yang cukup hebat," kata Azas Tigor.
Menurutnya, prediksi curah hujan tersebut seharusnya menjadi peringatan Pemprov DKI Jakarta untuk mengantisipasi banjir.
Namun, hal itu tak dilakukan hingga banjir merendam DKI Jakarta dan wilayah sekitarnya.
"Harusnya ini diantisipasi betul oleh Pemprov DKI Jakarta dalam bentuk kesiapan-kesiapan," ujar Azas Tigor.
Lebih lanjut, Azas Tigor pun menyinggung kebiasaan pemerintahan sebelumnya dalam menangani banjir.
"Ini yang tidak ada, seperti biasanya ada kesiapan-kesiapan misalnya ada posko di kelurahan itu sudah disiapkan dulu," ujar Azas Tigor.