FAKTA Pembobol Rekening Ilham Bintang Tertangkap, Seret Nama OJK hingga Ada Pelaku yang Masih Buron
Polisi berhasil menangkap delapan pelaku pembobol rekening melalui nomor telepon seluler milik Ilham Bintang.
Penulis: Siti Nurjannah Wulandari
Editor: Pravitri Retno W
5. Bayaran Pelaku
Masih dilansir Kompas.com, Yusri Yunis menerangkan setiap bayaran pelaku penipuan ini.
"(Pembagian uang di antaranya) para pelaku di Jakarta yang bertugas membuat KTP palsu yakni tersangka T (Teti) mendapat Rp 15 juta sampai Rp 20 juta dan W (Wasno) yang perannya datang ke gerai provider mendapat Rp 3,5 juta," ungkap Yusri.
6. Nama OJK Terseret, Ini Penjelasannya
Otoritas Jasa Keuangan ( OJK) buka suara soal penyalahgunaan data Sistem Laporan Informasi Keuangan (SLIK) OJK dalam kasus pembobolan rekening wartawan senior Ilham Bintang.
Juru Bicara OJK, Sekar Putih Djarot, mengatakan OJK akan membantu pihak kepolisian untuk mengungkap kasus pembobolan rekening bank Ilham Bintang.
"Sehubungan dengan pemberitaan yang beredar siang hari ini, yang menyatakan bahwa terdapat oknum bank yang menyalahgunakan data SLIK, OJK akan membantu pihak kepolisian untuk dapat segera mengungkap kasus ini," kata Sekar saat dihubungi Kompas.com, Rabu (5/2/2020).
Lebih lanjut Sekar menuturkan, SLIK bukan data simpanan nasabah, melainkan sistem pelaporan dari lembaga jasa keuangan termasuk bank yang berisi data fasilitas pinjaman debitur.
6. Ada Pelaku yang Masih Buron
Dikutip dari Kompas.com, Desar dibantu dua orang kepercayaannya, yakni Teti dan tersangka A.
Tersangka Teti membantu membobol rekening di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Desar dibantu tujuh tersangka lainnya menguras uang wartawan senior, Ilham Bintang, senilai Rp 300 juta yang disimpan di dua rekening bank.
Saat ini, polisi masih memburu tersangka A dan mengindentifikasi korban pembobolan Desar lainnya
"Ada kelompok lain, 19 (korban) itu (dibantu) dua kelompok. Jadi, D mempunyai dua kaki (tangan), T sama A (masih DPO)," ungkap Hendro.
(Tribunnews.com/ Kompas.com/ Rindi Nuris Velarosdela/ Fika Nurul Ulya)