Kisah Sopir Taksi Online Diduga Korban Salah Tangkap di Jaksel, Dituduh Mencuri dengan Kekerasan
lima orang anggota Polres Metro Jakarta Selatan mendatangi rumahnya di kawasan Ciganjur, Jagakarsa, sekitar pukul 08.00.
Editor: tribunjakarta.com
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ibunda Ari Darmawan, Rodinah (35), menjadi saksi mata saat anaknya ditangkap polisi pada 5 September 2019.
Ia mengatakan, lima orang anggota Polres Metro Jakarta Selatan mendatangi rumahnya di kawasan Ciganjur, Jagakarsa, sekitar pukul 08.00.
Ketika itu, jelas dia, Ari masih tertidur setelah pulang bekerja larut malam sebagai sopir taksi online.
"Ari lagi tidur. Nggak ada omongan apa-apa, langsung ditangkap polisi. (Polisi) cuma bilang, nanti urusannya di kantor," ujar Rodinah saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (5/2/2020).
Ia juga mengatakan polisi tidak menunjukkan surat penangkapan saat menciduk Ari.
"Nggak, nggak ada surat, ditangkap saja langsung," kata dia.
Ari Darmawan diduga menjadi korban salah tangkap oleh kepolisian terkait kasus pencurian dengan kekerasan.
Peristiwa itu terjadi pada 4 September 2019 ketika Ari menerima pesanan dari calon pelanggannya berinisial S.
Calon pelanggan tersebut meminta Ari menjemputnya di Kemang Venue untuk diantar menuju Damai Raya, Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan.