Suhardi Alius: Informasi Tentang Pemulangan itu Sampai Sekarang Belum Ada
BNPT memastikan hingga saat ini belum ada rencana pemerintah Republik Indonesia memulangkan sekitar 600 Warga Negara Indonesia (WNI)
Editor: Toni Bramantoro
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) memastikan hingga saat ini belum ada rencana pemerintah Republik Indonesia memulangkan sekitar 600 Warga Negara Indonesia (WNI) yang pernah bergabung dengan kelompok radikal Islamic State of Iraq and Suriah (ISIS).
Hal itu diungkapkan Kepala BNPT, Komjen Pol. Drs. Suhardi Alius, MH, dalam jumpa persnya di kantor BNPT Jakarta, Jumat lalu.
“Kita luruskan kembali bahwa informasi tentang pemulangan itu sampai sekarang belum ada. Yang ada adalah informasi yang didapatkan BNPT dari beberapa komunitas internasional baik saluran intelijen maupun badan-badan internasional tentang sekian puluh ribu FTF (Foreign Terrorist Fighter) dan keluarganya di Suriah yang ada di beberapa camp. Dimana diantaranya lebih dari 600 orang yang pengakuannya adalah WNI. Itupun juga belum diverifikasi,” ungkap Suhardi Alius.
Pernyataan itu sekaligus untuk meluruskan berita di berbagai media massa yang simpang siur terkait rencana pemerintah yang akan memulangkan WNI Eks ISIS dari Suriah. Akibat banyaknya berita yang penjelasannya kurang utuh tersebut membuat masyarakat menjadi resah.
Suhardi Alius menambahkan atas informasi yang diterima BNPT dari berbagai pihak tadi untuk dilaporkan kepada Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Prof . Dr. Mahfud MD bahwa ada informasi tersebut. Dan informasi itu juga bukan milik BNPT saja.
Ada tiga lembaga, yakni pertama, BNPT sebagai leading sector penanggulangan terorisme, kedua, Badan Intelijen egara (BIN) dan ketiga, dari Kepolisan dalam hal ini Detasemen Khusus (Densus) 88/Anti Teror.
“Dari informasi yang didapat tersebut kami rapatkan, bagaimana menangani informasi semacam ini. Pak Menko Polhukam tidak langsung (memberi keputusan). Kami (BNPT) yang memberikan paparan, kemudian Kementerian/Lembaga (K/L) lainnya yang memberikan tanggapan dengan berbagai aspek dan pandangannya,” jelas mantan Sekretaris Utama (Sestama) Lemhannas RI ini.
Dalam rapat di Menko Polhukam tersebut Kepala BNPT mencontohkan tanggapan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) yang berbicara mengenai bagaimana status kewarganegaraan WNI tersebut nantinya termasuk bagaimana nasib anak dan istrinya.
Kemudian dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) juga memberikan tanggapan karena Indonesia termasuk dari dunia global. Demikian juga dari Kementerian Sosial (Kemensos) dan kementerian lainnya juga memberikan tanggapan.
“Apa pun yang akan kita respons dari informasi itu akan kita sampaikan semua dalam rapat tersebut supaya dibahas lebih lanjut. Dan sekarang ini masih dalam pembahasan. Jadi tidak ada dan belum ada keputusannya sama sekali (pemulangan WNI tersebut). Ini yang perlu saya luruskan dulu,” kata alumni Akpol tahun 1985 ini.
Lebih lanjut mantan Sekretaris Utama (Sestama) Lemhannas RI ini menjelaskan, dari informasi yang didapat, mayoritas Eks ISIS yang mengaku WNI itu terdiri atas perempuan dan anak-anak. Namun pemikiran mereka tetap perlu juga diwaspadai.
“Mereka sudah punya pengalaman (pemahaman ideologi kekerasan) semacam itu. Nah, ini perlu jadi pemikiran kita semua sebelum mengambil keputusan,” kata Suhardi.
Namun demikian menurut mantan Kabareskrim Polri ini, mereka ini tentunya akan diklarifikasi terlebih dahulu karena data yang ada masih berupa nama aliasnya saja dan bahkan hanya foto. Mereka saat ini berada di tiga kamp yang ada di Suriah yakni Al-Roj, Al-Hol dan Ainisa.
“Jadi informasi itu masih mentah dan butuh diverifikasi. Kita tidak dari pengakuan mereka-mereka saja. Karena beberapa diantaranya bilang katanya asal orang Indonesia. Tapi mana buktinya? Mereka enggak bisa juga jawab. Ini tentu perlu verifikasi,” tutur Suhardi Alius.