Aulia Kesuma dan Anaknya Didakwa Dalang Pembunuhan Pupung Sadili, Terancam Hukuman Mati
Jaksa Penuntut Umum mendakwa keduanya telah melakukan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
"Jangan dipukul," ucap seorang anggota polisi yang mengawal terdakwa.
Kamis (6/2/2020) lalu, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sudah lebih dulu menggelar sidang kasus yang sama dengan terdakwa dua eksekutor sewaan Aulia.
Mereka adalah Kusmawanto alias Agus dan Muhammad Nursahid alias Sugeng.
Aulia Kesuma bungkam dan tertunduk
Aulia Kesuma, terdakwa kasus pembunuhan ayah dan anak di Lebak Bulus, memilih bungkam saat dicecar pertanyaan oleh awak media seusai sidang dakwaan.
Persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dimulai pukul 16.40 dan selesai sekitar pukul 17.30.
Pantauan TribunJakarta.com, Aulia beserta putranya yang juga berstatus terdakwa Geovanni Kelvin, berjalan dengan kepala tertunduk.
Ia juga tidak mempedulikan teriakan emosional dari keluarga korban, yakni Edi Candra Purnama alias Pupung Sadili dan M Adi Pradana alias Dana.
Geovanni juga tidak bereaksi apa pun ketika kepalanya dipukul dari belakang oleh salah satu keluaga korban.
Aulia sempat menangis di ruang sidang. Kepada Majelis Hakim, ia mengaku teringat suami yang telah dibunuhnya, Edi Candra Purnama alias Pupung Sadili.
"Air mata buaya," teriak seorang keluarga Pupung.
• Tak Main-main, Komnas PA Tegaskan Pelanggan PSK di Bawah Umur Bisa Dipidana
• Peringatan Cuaca Senin (10/2/2020) Petang, Hujan Guyur Wilayah Depok, Bekasi dan Sebagian Jakarta
• Kronologis Penembakan Kaca di Rutan Cipinang
• Memanas Usai Sidang, Keluarga Korban Teriaki Aulia Kesuma hingga Pukul Kepala Geovanni
• Mencoba Tempat Makan Kekinian Bercita Rasa Oriental di Jakarta, Ada Chicken Rice hingga Bubur Cina
"Pembunuh, dasar pembunuh!" teriak anggota keluarga lainnya.
Kamis (6/2/2020) lalu, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sudah lebih dulu menggelar sidang kasus yang sama dengan terdakwa dua eksekutor sewaan Aulia.
Mereka adalah Kusmawanto alias Agus dan Muhammad Nursahid alias Sugeng.
Aulia Kesuma diketahui menjadi dalang pembunuhan suaminya Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili dan anak tirinya M Adi Pradana alias Dana.
Aulia, istri muda Pupung, menyewa dua eksekutor untuk menghabisi nyawa suaminya dan Dana.
Aulia menjanjikan bayaran Rp 500 juta kepada Agus dan Sugeng jika berhasil membunuh Pupung dan Dana.
Pembunuhan itu dilakukan di kediaman Pupung di Jalan Lebak Bulus 1, Cilandak, Jakarta Selatan, 23 Agustus 2019.
Dua hari kemudian, jasad Pupung dan Dana dibakar di dalam mobil di wilayah Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat. (TribunJakarta.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Didakwa Lakukan Pembunuhan Berencana, Aulia Kesuma dan Anaknya Terancam Hukuman Mati