Pasutri Ini Cari Anak Gadis untuk Dijadikan PSK: Gaji Dipotong untuk Lunasi Utang Orangtua
Suami istri MC (35) dan SR (33) ini baik meminjamkan uang ke orang-orang kampung yang terlilit utang, tapi ada maunya di balik itu.
Editor: Sanusi
Diam-diam, kedua muncikari ini sudah bersiasat untuk mendapatkan untung besar.
Mereka benar-benar memeras para PSK yang diumpankan ke para pemburu syahwat.
Tiap-tiap PSK punya target, sebulan wajib menjual 50 voucher sebagai tanda transaksi dengan pelanggan pria hidung belang.
"Target yang diberikan muncikari terhadap para PSK ini adalah terjual dalam satu bulan itu 50 voucher," kata Budhi.
Satu lembar voucher dihargai Rp 380.000, namun kenyataannya setiap PSK hanya menerima Rp 105.000 setiap kali melayani tamu.
Rinciannya, Rp 200 ribu untuk pemilik tempat hiburan, Rp 75 ribu untuk mucikari dan jatah PSK Rp 105 ribu.
Nyatanya, para PSK tak utuh mendapatkan uang Rp 105 ribu.
MC dan SR memotong kembali uang hasil jerih payah para PSK untuk membayar cicilan utang orangtua mereka.
Apabila 50 voucher itu tidak bisa dihabiskan oleh anak-anak di bawah umur dalam sebulan, mereka akan diberi denda.
"Pekerja ini akan didenda Rp 1 juta," ujar Budhi.
"Oleh karena itu mereka akan berusaha memaksa dan menekan para wanita ini untuk memenuhi target penjualan " kata dia lagi.
Gunakan KTP Palsu
Agar kejahatannya tak terendus, suami istri ini memalsukan usia PSK yang masih gadis.
Caranya, MC dan SR meminta bantuan ke penyedia jasa KTP palsu.