Respons Politikus PKS Terkait Wacana Pelarangan Ondel-Ondel Dipakai Mengamen
Abdurrahman Suhaimi setuju soal pembinaan kepada mereka yang berkecimpung di dunia kesenian betawi, khususnya ondel-ondel.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi setuju soal pembinaan kepada mereka yang berkecimpung di dunia kesenian betawi, khususnya ondel-ondel.
Suhaimi bahkan mengusulkan ada pengalokasian anggaran pembinaan untuk orang-orang yang berkecimpung di dunia kesenian betawi.
Hal itu bertujuan agar performa kesenian asli betawi itu semakin membaik di masa mendatang.
Bukan justru dijadikan alat mengamen di jalanan.
"Supaya seniman-seniman betawi khususnya ondel-ondel mendapatkan apresiasi atas rasa seni dan juga keberlangsungan hidup menopang ekonomi keluarga, termasuk pelestarian budaya," kata Suhaimi di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu (12/2/2020).
Katanya, jika pembinaan dilakukan secara kontinu bukan tidak mungkin ondel-ondel bisa naik kelas.
Paling tidak digunakan sebagai ornamen penyambutan tamu penting mancanegara ataupun event sekelasnya.
Politikus PKS ini mengatakan Pemprov DKI maupun DPRD tak bisa melarang pemanfaatan ondel-ondel untuk mengamen tanpa menyodorkan solusi bagi para senimannya.
Terlebih, banyak pula daerah penyangga ibu kota yang turut menggunakan kesenian betawi itu untuk mengamen.
"Pembinaan perlu dilakukan secara bersama-sama dan integrasi dari daerah sekitar ibu kota. Sehingga Jakarta menjadi indah untuk dilihat dengan tampilan ondel-ondelnya yang tidak mengganggu keindahan dan ketertiban umum," ungkap Suhaimi.
Baca: Sekda DKI: Ondel-Ondel Harus Naik Level
Pemprov DKI lanjut Suhaimi, perlu mengomunikasikan soal rencana pelarangan dan pembinaan para seniman ondel-ondel dengan pemerintah kota/kabupaten di sekitar Jakarta.
"Masalah ini harus diurus bersama-sama, agar kesenian betawi tetap terjaga dan lestari," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, Komisi E DPRD DKI yang membidangi Kesejahteraan Rakyat mengusulkan ada revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2015 tentang Kelestarian Budaya Betawi.
DPRD berencana memasukkan salah satu klausul soal pelarangan kesenian budaya betawi, yakni ondel - ondel untuk dipakai mengamen.
Baca: Gerah Ondel-Ondel Dipakai Mengamen, DPRD DKI Wacanakan Revisi Perda Kelestarian Budaya Betawi
Keinginan ini telah disampaikan kepada Kepala Dinas Kebudayaan DKI Iwan Wardhana dalam rapat kerja bersama Komisi E di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (4/2/2020).
"Itu tadi kita kasih masukan ke mereka di revisi nih Perda kebudayaan ondel-ondel ini. Kita kan sudah punya Perda-nya di situ dimasukkan salah satu klausul bahwa ondel-ondel tidak boleh dipakai untuk ajang ngamen," kata Ketua Komisi E DPRD DKI Iman Satria saat ditemui usai rapat.
Rencana merevisi Perda ini dilatar belakangi maraknya penyalahgunaan kesenian betawi itu untuk mencari nafkah di jalanan. Padahal ondel - ondel jadi salah satu ikon kota Jakarta yang megah dan sakral.
Iman mengaku miris melihat fenomena tersebut marak tumbuh di tengah masyarakat. Maka untuk mencegah wabah itu kian meluas, DPRD DKI usul revisi Perda 4/2015.
"Sekarang kan kita miris, kita lihat dipinggir jalan ondel - ondel yang jadi icon yang megah, ditaruh di ruang rapat paripurna tiba - tiba dibawa ke jalanan untuk mengemis. Bukan melarang, tapi memang tidak patut jadi ajang mengamen," ungkap dia.