Ternyata 191 Pohon di Monas Ditebang Dijadikan Bangku
Kelapa Dinas Cipta Karya Pertanahan dan Tata Ruang, Heru Hermawanto, pun membantah bila ratusan pohon yang ditebang itu dijual.
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Misteri keberadaan 191 pohon yang ditebang untuk revitalisasi Monas mulai menemui titik terang.
Kelapa Dinas Cipta Karya Pertanahan dan Tata Ruang, Heru Hermawanto, pun membantah bila ratusan pohon yang ditebang itu dijual.
Dugaan jual-beli kayu hasil penebangan ratusan pohon di Monas menyeruak lantaran ada pohon jenis mahoni yang memiliki nilai jual tinggi turut ditebang.
Penebangan tersebut demi memuluskan penataan kawasan bersejarah itu.
Bukan dijual, Heru menyebut, pohon tersebut dijadikan bahan baku untuk membuat mebel atau furniture.
"Kalau (pohon yang ditebang) itu biasanya disimpan atau dimanfaatkan untuk membuat bangku atau furniture," ucapnya, Rabu (12/2/2020).
Meski demikian, Heru mengaku tak mengetahui pasti dimana keberadaan mebel atau furniture tersebut.
Pasalnya, ratusan pohon yang ditebang itu merupakan tanggung jawab dari Unit Pengelola Kawasan (UPK) Monas.
"Kalau ketentuan itu kita enggak ngerti. Karena itu kembali kepada pemilik asetnya."
"Kita kan sebagai pelaksana di sini," ujarnya saat ditemui di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat.
Saat ini, Pemprov DKI Jakarta telah menanam kembali ratusan pohon di sekitar Monas untuk menggantikan 191 pohon yang sebelumnya ditebang.
"Itu sudah ditanam lagi, ada pohon mahoni dan sesuai rekomendasi ada juga pohon trembesi dan mungur," kata Heru.
Setelah melakukan penghijauan kembali di lokasi yang sebelumnya sempat digunduli, pohon-pohon itu akan kembali menjadi tanggung jawab UPT Monas.