Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kata Polisi soal Teman Transgender Lucinta Luna yang Memasok Pil Riklona dan Tramadol

Namun, polisi belum bisa memastikan apakah FLO memang terlibat dalam sindikat narkoba jaringan transgender

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Kata Polisi soal Teman Transgender Lucinta Luna yang Memasok Pil Riklona dan Tramadol
TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat menunjukkan hasil Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait perubahan nama dan gender Lucinta Luna di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/2/2020). 

Atas peruatannya, FLO terancam dikenakan Pasal 60, Pasal 62 Junto Pasal 72 UU Nomor 5 Tahun 97 Tentang Psikotropika dengan ancaman lima tahun penjara.

Pemasok Obat Terlarang  Sesama Transgender

Sama seperti Lucinta Luna, tersangka IF alias FLO, pemasok pil riklona dan tramadol ke Lucinta Luna juga merupakan seorang transgender.

Permohonan pergantian jenis kelamin FLO itu sudah diputuskan oleh Pengadilan Negeri Sumedang, Jawa Barat pada Tahun 2015.

"Dia (FLO) adalah transgender sejak tahun 2015. Pengadilan Negeri Sumedang pergantian status dari laki-laki ke wanita sejak tahun 2015 yang lalu keputusan pengadilan sudah kita pegang bahkan perubahan akta kelahiran juga ada dari laki-laki ke seorang wanita," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (14/2/2020).

Yusri mengatakan, FLO mendapatkan pil riklona dan tramadol yang kemudian diberikan ke Lucinta Luna dari seorang dokter.

FLO bermodus tengah depresi sehingga ia ke dokter dan mendapatkan obat penenang itu dengan alasan lantaran susah tidur.

Berita Rekomendasi

Padahal, obat itu kemudian dijualnya ke Lucinta Luna.

"Bahwa dia (Lucinta Luna) merasa depresi, minta bantuan ke IF untuk dapat obat karena IF juga sama," kata Yusri.

Tersangka Lucinta Luna dan FLO saat dihadirkan di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (14/2/2020).
Tersangka Lucinta Luna dan FLO saat dihadirkan di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (14/2/2020). (TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra)

Karenanya, kata Yusri, polisi telah melayangkan panggilan kepada dokter yang bersangkutan untuk dimintai keterangannya.

"Mudah-mudahan bisa hari ini atau besok karena dokter sudah kita panggil dan akan kita lakukan pemeriksaan," kata Yusri.

Yusri menerangkan, berdasarkan pengakuannya, FLO sudah tiga kali menjual pil riklona kepada Lucinta Luna yang dijual Rp 500 ribu per butirnya.

"Karena memang obat ini menurut yang bersangkutan adalah sebagai obat tidur dalam hal ini depresi ini masih kita dalami," kata Yusri.

FLO ditangkap Unit 2 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di kawasan Jakarta Selatan pada Rabu (12/2/2020) pagi.

Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas