Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tanggapan Warga Soal Klinik Aborsi Ilegal di Paseban: Dikira Tempat Berobat hingga Klinik Anak

Klinik Aborsi Ilegal di Paseban terkuak, warga terkejut karena mengira selama ini sebagai klinik biasa bahkan ada yang mengira sebagai klinik anak

Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Miftah
zoom-in Tanggapan Warga Soal Klinik Aborsi Ilegal di Paseban: Dikira Tempat Berobat hingga Klinik Anak
(KOMPAS.COM/ RINDI NURIS VELAROSDELA)
Konferensi pers pengungkapan klinik aborsi ilegal di daerah Paseban, Jakarta Pusat, Jumat (14/2/2020).(KOMPAS.COM/ RINDI NURIS VELAROSDELA) 

"Soalnya yang dateng juga ada ibu-ibu bawa anak walaupun kebanyakan anak muda ya yang datang," ujarnya.

Baca: Polisi Buru Sindikat Praktik Aborsi Ilegal di Paseban Jakpus, Diduga Puluhan Bidan Terlibat

Sementara itu, Ketua RT setempat, Elvin mengaku memang tidak ada aktivitas mencurigakan di rumah tersebut.

Menurutnya komunikasi penjaga di klinik tersebut tergolong aktif.

"Tapi kadang-kadang waktu kami muter diwilayah itu, mereka ada lagi nyapu," ujarnya yang dilansir dari kanal YouTube tvOneNews, Senin (17/2/2020).

"Waktu saya tanya juga warga bilang enggak ada yang mencurigakan, berjalan normal-normal aja ," ujarnya.

Menurut penuturan Elvin, rumah tersebut awalnya disewa untuk kantor advokat.

"23 bulan yang lalu ada satu orang datang dan melaporkan bahwa rumah tersebut untuk advokat hukum," kata Elvin.

Berita Rekomendasi

"Karena gedung itu dikontrakan, kami hanya bebrapa kali survei kalau bener itu advokat," imbuhnya.

s
Ketua RT Setempat, Elvin (YouTube tvOneNews)

"Sampai detik ini juga saya enggak sadar, bahkan warga enggak ada yang tahu kalau itu tempat aborsi tersebut," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi telah menggrebek klinik aborsi ilegal di Paseban dan sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka yakni MM alias dokter A. SI, dan RM.

Dikutip dari Kompas.com, dokter A alias MM merupakan dokter lulusan sebuah universitas di Sumatera Utara.

Dia berperan sebagai orang yang membantu para pasien untuk menggugurkan janinnya.

Tersangka lainnya, yakni RM, dia berprofesi sebagai bidan dan berperan mempromosikan praktik klinik aborsi itu.

Sedangkan, tersangka SI merupakan karyawan klinik aborsi ilegal itu.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas