Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dijanjikan Rp 500 Juta, 2 Eksekutor Pembunuhan Pupung Sadili dan Anaknya Hanya Terima Rp 8 Juta

Namun, seusai menghabisi nyawa Pupung, Agus mengatakan mereka hanya menerima imbalan Rp 8 juta

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Dijanjikan Rp 500 Juta, 2 Eksekutor Pembunuhan Pupung Sadili dan Anaknya Hanya Terima Rp 8 Juta
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Dua terdakwa kasus pembunuhan berencana, Agus dan Sugeng, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2020) 

Dalam surat dakwaan, Tini disebut sebagai mantan asisten rumah tangga (ART) infal Aulia.

Ia juga orang yang pertama kali diminta Aulia untuk mencarikan dukun santet guna membunuh Pupung.

Tini lalu mengenalkan Aulia dengan suaminya, Rody Syaputra Jaya alias Rody yang akan mencarikan dukun untuk membunuh Pupung.

Namun, Rody meminta uang sebesar Rp 45 juta sebagai biaya ritual santet dan imbalan dirinya.

Tanpa berpikir panjang, Aulia memenuhi permintaan Rody.

Setelahnya, Rody mengajak Supriyanto alias Alpat mencari dukun santet di Parangtritis, Yogyakarta.

Akan tetapi, ritual santet yang dilakukan sang dukun tidak berhasil.

Berita Rekomendasi

Pada akhirnya, Aulia menyewa dua pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa Pupung dan Dana.

Mereka adalah Kusmawanto alias Agus dan Muhammad Nursahid alias Sugeng.

Pembunuhan itu dilakukan di kediaman Pupung di Jalan Lebak Bulus 1, Cilandak, Jakarta Selatan, 23 Agustus 2019.

Dua hari kemudian, jasad Pupung dan Dana dibakar di dalam mobil di wilayah Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Dijanjikan Rp 500 Juta: Eksekutor Mengaku Hanya Dibayar Rp 2 Juta Usai Bunuh Pupung Sadili

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas