Fakta Baru Kasus Suami Tusuk Istri di Serpong Terungkap, Ini Pengakuan Korban Kepada Polisi
Fakta terbaru terkait kasus suami tusuk istri di Cluster Viola Residence, Paku Jaya, Serpong Utara, Tangerang Selatan (Tangsel), terungkap
Editor: Adi Suhendi
"Puncaknya ya kemarin itu, jadi istri seolah-olah dajal itu," jelasnya.
Diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya Azwar dinyatakan mengalami gangguan jiwa setelah diperiksa psikisnya di Rumah Sakit Polri Kramat Jati Jakarta Timur.
Kendati begitu, Luckyto mengatakan, secara status hukum, Azwar masih tersangka.
Ia dijerat pasal 351 ayat 2 KUHPIdana, tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban luka berat dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Istri Korban Trauma Berat
Siska (40), sudah pulih setelah melalui penanganan medis intensif selama sekira dua pekan pasca ditusuk berkali-kali oleh suaminya sendiri, Azwar (35), di kediamannya di Cluster Viola Residence, Paku Jaya, Serpong Utara, Tangerang Selatan (Tangsel) pada Selasa dini hari (4/2/2020) lalu.
Siska menderita 15 luka tusukan di sekujur tubuhnya dari kepala hingga kaki.
Bahkan, pembuluh dararahnya sobek dan harus dioperasi untuk menyambungnya kembali.
Ia juga harus ditangani sampai 185 jahitan untuk menutup luka tusukan akibat hujaman suaminya itu.
Kapolsek Serpong, Kompol Stephanus Luckyto, yang menangani kasus itu, terus memantau perkembangan kondisi Siska.
Kepada TribunJakarta.com, Luckyto mengungkapkan, saat ini Siska berada di kampungnya di Palembang.
"Istrinya sekarang sedang recovery di Palembang, di kampungnya," ujar Luckyto melalui sambungan telepon, Kamis (20/2/2020).
Luckyto mengatakan, pihaknya sudah menggali keterangan dari Siska.
Siska mengalami trauma hebat, usai peristiwa yang tidak pernah ia pikirkan sebelumnya itu.