Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rekayasa Perkelahian Demi Tambah Followers, Dosen dan Mahasiswa di Jakarta Terancam Bui 10 Tahun

Ingin viral dan tambah followers, video yang diskenario dosen dan mahasiswa ini justru jadi masalah, berujung pidana penjara

Penulis: Ahmad Nur Rosikin
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
zoom-in Rekayasa Perkelahian Demi Tambah Followers, Dosen dan Mahasiswa di Jakarta Terancam Bui 10 Tahun
TRIBUNJAKARTA.COM/MUHAMMAD RIZKI HIDAYAT
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto, saat konferensi pers, di Pos Polisi Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (19/2/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Dosen dan mahasiswa di Jakarta terancam pidana 10 tahun penjara lantaran merekayasa video perkelahian yang viral.

Keduanya ialah FG (25) dan YA (21).

Diberitakan TribunJakarta.com, hal itu disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto, dalam konferensi pers di Pos Polisi Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Rabu (19/2/2020).

FG dan YA ialah dalang di balik video perkelahian yang viral terjadi di Jalan MH Thamrin, Jakarta, beberapa waktu silam.

Rupanya, video baku hantam itu tidak nyata alias hanya rekayasa FG dan YA.

Keduanya melakukan skenario ini demi mengejar viral dan menambah followers media sosial.

Berikut ini adalah fakta kasus rekayasa perkelahian di Jalan MH Thamrin, diberitakan TribunnewsWiki.com dari TribunJakarta.com.

Baca: Viral Video Banyak Pemotor Terobos Pemakaman TPU Menteng Pulo demi Hindari Macet di Tebet

Baca: VIRAL Gedung Bergoyang, Konser di Jogja Dihentikan setelah Penampilan Denny Caknan dan Pamungkas

Berita Rekomendasi

Diamankan Polisi

Polisi tak hanya mengamankan kedua otak video viral itu.

Empat orang sewaan yang berperan sebagai aktor juga diamankan.

BACA SELENGKAPNYA>>>>>>>>>>>>

Sumber: TribunnewsWiki
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas