Rekayasa Perkelahian Demi Tambah Followers, Dosen dan Mahasiswa di Jakarta Terancam Bui 10 Tahun
Ingin viral dan tambah followers, video yang diskenario dosen dan mahasiswa ini justru jadi masalah, berujung pidana penjara
Penulis: Ahmad Nur Rosikin
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
![Rekayasa Perkelahian Demi Tambah Followers, Dosen dan Mahasiswa di Jakarta Terancam Bui 10 Tahun](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/kapolres-metro-jakarta-pusat-kombes-pol-heru-novianto-7823.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Dosen dan mahasiswa di Jakarta terancam pidana 10 tahun penjara lantaran merekayasa video perkelahian yang viral.
Keduanya ialah FG (25) dan YA (21).
Diberitakan TribunJakarta.com, hal itu disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto, dalam konferensi pers di Pos Polisi Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Rabu (19/2/2020).
FG dan YA ialah dalang di balik video perkelahian yang viral terjadi di Jalan MH Thamrin, Jakarta, beberapa waktu silam.
Rupanya, video baku hantam itu tidak nyata alias hanya rekayasa FG dan YA.
Keduanya melakukan skenario ini demi mengejar viral dan menambah followers media sosial.
Berikut ini adalah fakta kasus rekayasa perkelahian di Jalan MH Thamrin, diberitakan TribunnewsWiki.com dari TribunJakarta.com.
Baca: Viral Video Banyak Pemotor Terobos Pemakaman TPU Menteng Pulo demi Hindari Macet di Tebet
Baca: VIRAL Gedung Bergoyang, Konser di Jogja Dihentikan setelah Penampilan Denny Caknan dan Pamungkas
Diamankan Polisi
Polisi tak hanya mengamankan kedua otak video viral itu.
Empat orang sewaan yang berperan sebagai aktor juga diamankan.