Soal Aksi 212 Bertajuk Berantas Korupsi Mahfud MD Beri Dukungan: Demo Itu Tidak Bisa Dilarang
Front Pembela Islam (FPI) hingga Persaudaraan Alumni (PA) 212 menggelar aksi 212 di depan Istana Negara, Jumat (21/2/2020) siang.
Penulis: Nuryanti
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Front Pembela Islam (FPI) hingga Persaudaraan Alumni (PA) 212 menggelar aksi 212 di silang barat daya Monas atau Patung Kuda dan depan Istana Negara, Jumat (21/2/2020) siang.
Menteri Kordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan, dirinya mendukung aksi 212 yang mengangkat isu terkait penanganan korupsi.
Ia menyebut, unjuk rasa tersebut agar masyarakat mengetahui apa yang sudah dilakukan pemerintah.
Selain itu, pemerintah juga akan mengetahui bahwa publik peduli terhadap isu korupsi.
Baca: Singgung Presiden Jokowi, Ini Jawaban Lugu Anak-anak Peserta Aksi 212 di Monas
Baca: Srikandi Polisi dan TNI Cantik Berjaga di Barisan Depan Aksi Demonstrasi 212 di Monas
Namun, Mahfud MD berpesan agar peserta demonstrasi tetap tertib.
"Bagus, bagus biar ada tekanan publik sekaligus publik tahu apa yang dikerjakan pemerintah."
"Dan pemerintah tahu bahwa masyarakat peduli. Yang peting tertib saja, " ujar Mahfud MD di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (21/2/2020), diberitakan Tribunnews.com.
"Demonstrasi itu memang dibuat Undang-Undangnya karena demo itu tidak bisa dilarang."
"Kedua memang bagus dalam negara demokrasi."
"Memang kenapa? Bagus, saya dukung," jelas Mahfud MD.
Pernyataan PA 212
Ketua Media Center Persaudaraan Alumni 212 (PA 212), Novel Bamukmin, mengklaim aksi tersebut akan dihadiri sebanyak ratusan ribu massa.
"Insya Allah sekitar 100 ribu massa lebih," ujar Novel di Jakarta, Kamis (20/2/2020), dikutip dari Wartakotalive.com.
Novel Bamukmin berujar, tuntutan yang diajukan yakni meminta negara untuk serius memerangi korupsi di tanah air.