Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Koruptor Saja Masih Bisa Bergaya, Kenapa Tersangka Guru Digunduli?

Sesuatu yang berlebihan. Apalagi mereka bukanlah melakukan kejahatan yang disengaja. Melainkan kecerobohan, yang berakibat meninggalnya 10 siswa SMP

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Koruptor Saja Masih Bisa Bergaya, Kenapa Tersangka Guru Digunduli?
Tribun Jogja/Hasan Sakri Ghozali
Tiga Pembina Pramuka SMPN 1 Turi yang dijadikan tersangka dalam tragedi susur sungai siswa SMPN I Turi, Sleman. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pakar Pendidikan Prof Edy Suandi Hamid menyayangkan tindakan aparat kepolisian yang membotaki rambut tiga guru pembina Pramuka SMPN 1 Turi, Sleman yang ditetapkan sebagai tersangka insiden susur sungai.

Mantan Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) menilai berlebihan tindakan penggundulan tiga guru itu dari sisi edukasi.

"Sesuatu yang berlebihan. Apalagi mereka bukanlah melakukan kejahatan yang disengaja. Melainkan kecerobohan, yang berakibat meninggalnya 10 siswa SMP itu," ujar mantan Ketua Forum Rektor Indonesia (FRI) ini kepada Tribunnews.com, Rabu (26/2/2020).

Baca: Pembina SMPN 1 Turi Jadi Tersangka, Tinggalkan Siswa Karena Sedang Transfer Uang

Baca: Pengakuan Tersangka Tragedi Susur Sungai soal Digunduli, IYA: Ini Permintaan Kami

Apalagi kata dia, tiga guru itu sudah menyesali perbuatannya, dan siap menanggung akibat hukumnya.

"Penggundulan itu sudah merontokkan moral para guru yang sebetulnya masih dihormati para muridnya," jelas Rektor Universitas Widya Mataram Yogyakarta ini.

Baca: IGI Minta Kapolri Hukum Polisi yang Botaki Guru di Sleman

Selain itu kata dia, tidak ada juga tanda-tanda tiga guru tersebut akan melakukan perlawanan atau tidak menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Kelalaian tiga guru itu, kata dia, memang menyebabkan nyawa melayang.

Berita Rekomendasi

Namun dia tegaskan, tetap saja kesalahan yang mereka lakukan itu tidak lebih buruk dibandingkan koruptor yang menyalahgunakan kekuasaan yang merugikan masyarakat.

"Koruptor saja masih bisa bergaya, yang ini digunduli. Ini bukan saja berpengaruh pada jiwa mereka, tetapi keluarga, anak istri mereka yang dampak lanjutannya pasti merugikan," tegasnya.

Karena itu imbuh dia, sikap polisi, yang bisa saja terbawa emosi lingkungan sehingga melakukan penggundulan, layak disesali dan diberi teguran keras atau sanksi oleh pimpinan kepolisian.

"Seharusnya  juga memperhitungkan kondisi psikologis tersangka, walau mungkin situasi korban juga diperhatikan. Namun tetap dalam korodor yang mendidik. Apalagi mereka adalah guru," tegasnya.

Para Guru Tidak Terima

Dugaan pelecehan oleh aparat kepolisian terhadap tiga orang guru yang juga pembina Pramuka di SMPN 1 Turi Sleman, DI Yogjakarta, dan kini berstatus tersangka karena insiden susur sungai beberapa waktu lalu, dengan cara di gunduli dan berjalan tanpa alas kaki mengundang keprihatinan dari sejumlah pihak.

Terlebih tindak dugaan pelecehan tersebut, dinilai beberapa pihak sudah amat keterlaluan, karena menyamakan para guru tersebut, seolah sebagai pelaku kriminal.

Ketua Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) Jawa Barat, Iwan Hermawan menyesalkan dugaan pelecehan oleh oknum petugas, harus diterima oleh para pahlawan tanpa tanda jasa.

Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta menetapkan dua tersangka baru pada kasus kecelakaan air susur Sungai Sempor yang dilakukan oleh siswa SMPN 1 Turi. Total ada tiga tersangka masing-masing adalah IYA, DS, dan R.
Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta menetapkan dua tersangka baru pada kasus kecelakaan air susur Sungai Sempor yang dilakukan oleh siswa SMPN 1 Turi. Total ada tiga tersangka masing-masing adalah IYA, DS, dan R. (Tribun Jogja/Hasan Sakri Ghozali)

Sehingga akibat perbuatan itu, kini menimbulkan gejolak di masyarakat, khususnya para guru yang merasa geram dan keberatan dengan sikap arogansi dari aparat penegak hukum.

Bahkan menurutnya, saat ini sejumlah guru di tanah air tengah merencanakan untuk menggelar aksi solidaritas dengan turun kejalan di wilayah masing-masing.

Aksi solidaritas itu, selain memberikan dukungan moril bagi ketiga guru tersebut, sekaligus meminta Kapolri menindak para pelaku pelecahan terhadap profesi guru.

"Saat ini masalah tersebut sedang ramai dimana-mana, bahkan di berbagai grup WA organisasi guru telah sepakat merencanakan aksi solidaritas guru.

Malahan saya diminta oleh seluruh guru di Jawa Barat yang tergabung dalam Ikatan Alumni Keguruan UPI, untuk dapat mengkoordinir gelaran aksi tersebut," ujarnya saat dihubungi melalui telepon. Rabu (26/2/2020).

Iwan mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu statemen klarifikasi resmi dan upaya penindakan tegas bagi pelaku pelecahan terhadap para guru tersebut dari Kapolri.

Bila hal tersebut, tidak terwujud, maka aksi solidaritas dan keprihatinan guru akan segera digelar minggu ini, dengan menyampaikan aspirasi kepada Pemerintah Provinsi dan DPRD Jawa Barat.

Baca: Keluarga Tersangka Susur Sungai SMPN 1 Turi Dapat Teror di Medsos: Sang Anak Sampai Takut ke Sekolah

Baca: Ribuan Turis di Hotel Terenife Spanyol Dikurung di Kamar karena Ada Corona: Kami Sudah Muak

Baca: Tersangka Kasus Susur Sungai SMPN 1 Turi Akui Tak Ikut Pandu Siswa, Malah Pergi Transfer Uang

"Kami berharap upaya persuasif dan komunikatif ini dapat segera direspon oleh Kapolri, agar masalah ini tidak terus berlarut dan menimbulkan gejolak yang lebih luas di kalangan para guru.

Karena meskipun mereka (ketiganya) dinyatakan bersalah secara hukum karena kelalaiannya, tidak seharusnya diperlakukan demikian.

Terlebih dua diantara mereka merupakan guru senior yang kini memasuki usia pensiun, dimana semasa mengabdinya telah banyak menorehkan prestasi," ucapnya.

Disisi lain, ia pun menyayangkan insiden hanyutnya ratusan siswa SMPN 1 Turi Sleman saat kegiatan susur sungai beberapa waktu lalu harus terjadi, bahkan hingga mengakibatkan adanya korban luka dan jiwa.

Oleh karena itu, sebagai bagian dari organisasi keguruan, pihaknya menghaturkan rasa bela sungkawa dan penyesalan sedalam-dalamnya bagi keluarga para korban tersebut.

"Kami menilai bila memang insiden ini merupakan kasus pelanggaran pidana, maka kami mendukung langkah kepolisian untuk memproses secara hukum secara adil bagi ketiganya, sebagai upaya pertanggung jawaban dari kelalaian," ujarnya.

Meski demikian, pihaknya meyakini bahwa insiden tersebut, bukan disebabkan adanya faktor kesengajaan ataupun niat dari ketiganya untuk menghilangkan nyawa orang lain.

Terlebih aktivitas itu sudah dilakukan selama bertahun-tahun.

Selain itu, pihaknya juga mendesak kepada PB PGRI untuk membuat surat pernyataan tertulis klarifikasi kepada Pemerintah tentang penyesalan atas perlakuan terhadap guru -guru tersebut, sehingga tidak terdapat silang pendapat di tingkat masayakat dan jajaran pemerintah di level bawah.

"Kami juga menghimbau kepada guru-guru untuk tetap tenang menghadapi persoalan ini sambil menunggu klarifikasi dari Pemerintah, sehingga penyelenggaraan kegiatan layanan pendidikan peserta didik tidak terganggu," katanya.(Cipta Lesmana)

DPR Sesalkan Tidakan Aparat

Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda menyesalkan tindakan aparat kepolisian Polres Sleman yang menggunduli guru dan pembina Pramuka SMPN 1 Turi, Sleman, yang ditetapkan menjadi tersangka insiden susur sungai.

"Saya tidak setuju karena profesi beliau-beliau guru. Jadi saya menyesalkan tindakan ini (menggunduli)," ujar Syaiful saat dihubungi Tribun, Jakarta, Rabu (26/2/2020).

Dalam penanganan tersangka susur Sungai Sempor yang menewaskan 10 pelajar, kata Syaiful, aparat kepolisian seharusnya bertindak dengan mempertimbangkan aspek kehormatan dan profesi guru.

Baca: 3 Tersangka Kasus Susur Sungai di Sleman Digunduli, Wakil Ketua Komisi X DPR: Terlalu Berlebihan

"Karena ini sifatnya kelalaian, bukan karena sesuatu yang disengaja. Jadi harus dibedakan dengan seseorang atau individu yang melakukan kejahatan yang memang dilakukan secara terencana," ujar Syaful.

Politikus PKB itu pun meminta Kapolri Jenderal Idham Azis untuk mengambil sikap tegas kepada jajaran secara berjenjang.

"Pak Kapolri bisa langsung mengambil sikap, supaya penanganan terkait dengan kasus ini, jangan sampai cara model kayak gitu lah (digundulin)," kata Syaiful.

Baca: IGI Minta Kapolri Hukum Polisi yang Botaki Guru di Sleman

Di sisi lain, Syaiful pun mengimbau seluruh sekolah agar menghentikan sementara kegiatan di luar, karena kondisi cuaca sedang pancaroba.

"Kami juga sudah minta agar Kemendikbud mencari alternatif pengganti dari kegiatan luar sekolah ini," ucapnya.

Diketahui, Polres Sleman telah menetapkan tersangka yang dinilai lalai saat kejadian tewasnya 10 pelajar SMPN 1 Turi, Sleman Yogyakarta dalam kegiatan Pramuka susur Sungai Sempor.

Baca: UPDATE Kasus Susur Sungai SMPN 1 Turi Sleman: Identitas Tiga Tersangka hingga Alasan Tak di Lokasi

Tiga tersangka tersebut di antaranya, pembina Pramuka IYA (36), R (58), dan DDS (58).

IYmerupakan guru Olahraga dan R adalah guru Seni Budaya di sekolah tersebut.

Keduanya adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Sementara DDS merupakan pembina Pramuka dari luar sekolah.

Ia merupakan pekerja swasta yang memiliki sertifikat kursus mahir dasar (KMD).

Permintaan Maaf Tersangka

Tersangka IYA (36) dalam peristiwa susur Sungai Sempor mengaku menyesal atas kejadian yang merenggut nyawa 10 siswanya.

Musibah menimpa sebanyak 249 siswa SMPN 1 Turi, Sleman, Yogyakarta hanyut di Sungai Sempor, Jumat (21/2/2020).

Pembina Pramuka SMP 1 Turi itu meminta maaf kepada keluarga korban atas kejadian ini.

"Pertama, saya mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada instansi saya, SMP Negeri 1 Turi."

"Karena atas kelalaian kami terjadi hal seperti ini," ungkap IYA dalam jumpa pers di Mapolres Sleman, Selasa (25/2/2020), dikutip Kompas.com.

Baca: Yasinta Bunga Korban Meninggal Susur Sungai SMPN 1 Turi, Anak Tunggal yang Fasih Baca Alquran

Kolase foto tersangka dan tragedi susur sungai
Kolase foto tersangka dan tragedi susur sungai (Dok.Pusdalops DIY, TribunJogja.com/Hasan Sakri)

IYA tampak menahan tangis saat menyampaikan permintaan maaf.

Tersangka berharap keluarga korban dapat memaafkan segala kesalahannya.

"Kedua, kami sangat menyesal dan memohon maaf kepada keluarga korban, terutama keluarga korban yang sudah meninggal," ujar IYA.

"Semoga keluarga korban bisa memaafkan kesalahan-kesalahan kami," tuturnya.

IYA akan menjalani proses hukum dan menerima segala risiko serta konsekuensi dari kelalaiannya.

"Ini sudah menjadi risiko kami sehingga apa pun yang nanti menjadi keputusan akan kami terima," bebernya.

 
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas