Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tersangka yang Tabrak Ibu Hamil di Palmerah Hingga Tewas Mengaku Syok dan Tak Nafsu Makan

"Pelaku begitu menyesal, saat diperiksa saja dia bengong terus dan enggak nafsu makan," katanya

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Tersangka yang Tabrak Ibu Hamil di Palmerah Hingga Tewas Mengaku Syok dan Tak Nafsu Makan
Instagram @viralterkini99
Rekaman CCTV yang memperlihatkan mobil menabrak seorang ibu hamil dan suaminya 

Hari mengatakan, selain ada penjamin dari pihak keluarga, polisi juga mempertimbangkan faktor kemanusiaan.

"Salah satunya karena pelaku ini juga memiliki tiga anak yang masih kecil," kata Hari.

Polisi tangguhkan penahanan FM

Setelah sempat ditahan pasca-ditetapkan tersangka, FM, pengendara mobil yang menabrak wanita hamil di Palmerah Utara IV, Jakarta Barat sudah ditangguhkan penahanannya.

Kasat Lantas Jakarta Barat, Kompol Hari Admoko mengatakan, penangguhan penahanan diberikan sejak Kamis (27/2/2020) kemarin.

Baca: Budi Sempat Bonceng Mayat Anak Pakai Motor, Masukkan Jasad ke Gorong-gorong Agar Tampak Kecelakaan

Sebelumnya, FM sempat ditahan sejak Minggu (23/2/2020) atau setelah ditetapkan sebagai tersangka atas tewasnya Erlinda dan janin berusia tujuh bulan yang dikandung korban.

Ia sempat terancam akan dikenakan Pasal 310 ayat 3 dan 4 UU No. 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Berita Rekomendasi

Diketahui, FM adalah pengendara mobil Toyota Rush hitam yang menabrak Erlinda dan suaminya di Gang Madat Jalan Palmerah Utara IV, RT 13 RW 06, Palmerah, Jakarta Barat pada Sabtu (22/2/2020).

Erlinda yang diduga baru belajar mengemudi ini kaget melihat korban menyeberang.

Bermaksud ingin menginjak pedal gas, ia malah menginjak pedal gas sehingga mobil yang bertransmisi otomatis ini menyeret korban dan sang suami yang ada di depannya.

Mobil tersebut baru berhenti setelah menghantam tiang listrik.

Bagian depan mobil ringsek, sedangkan korban beserta suaminya mengalami luka parah dan dilarikan ke Rumah Sakit Bakti Mulia, Slipi.

Beberapa jam berada di rumah sakit, awalnya janin berusia tujuh bulan yang dikandung korban meninggal dunia.

Keesokan harinya atau pada Minggu (23/2/2020), korban menghembuska nafas terakhirnya.

Halaman
123
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas