Sidang Gugatan Anies Baswedan Digelar Setelah Tertunda Berulang Kali, Tim Hukum Ungkap Kelegaan
Sidang gugatan class action kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya kembali diselenggarakan pada Selasa (3/3/2020) kemarin.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: bunga pradipta p
"Kami mendapat pengaduan dari 243 orang. Dari 243 orang itu kerugiannya setelah kami total mencapai Rp 42,3 miliar. Itu bukan total kerugian semua korban banjir," ujarnya.
Sedangkan untuk perkiraan kerugian seluruh korban banjir, Azas Tigor mengungkapkan besarnya bisa mencapai Rp 1 triliun.
"Rp 1 triliun itu bukan gugatan, tapi perkiraan kerugian akibat banjir yang dialami warga Jakarta secara keseluruhan," ujarnya.
(Tribunnews.com/Wahyu Gilang Putranto)
Berita Rekomendasi