Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sidang Gugatan Anies Baswedan Digelar Setelah Tertunda Berulang Kali, Tim Hukum Ungkap Kelegaan

Sidang gugatan class action kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya kembali diselenggarakan pada Selasa (3/3/2020) kemarin.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Sidang Gugatan Anies Baswedan Digelar Setelah Tertunda Berulang Kali, Tim Hukum Ungkap Kelegaan
Tribunnews/Gita Irawan/Danang Triatmojo
Azas Tigor Nainggolan - Anies Baswedan 

"Kami mendapat pengaduan dari 243 orang. Dari 243 orang itu kerugiannya setelah kami total mencapai Rp 42,3 miliar. Itu bukan total kerugian semua korban banjir," ujarnya.

Sedangkan untuk perkiraan kerugian seluruh korban banjir, Azas Tigor mengungkapkan besarnya bisa mencapai Rp 1 triliun.

"Rp 1 triliun itu bukan gugatan, tapi perkiraan kerugian akibat banjir yang dialami warga Jakarta secara keseluruhan," ujarnya.

(Tribunnews.com/Wahyu Gilang Putranto)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas