Perampokan Toko Emas di Tamansari Terungkap, Intai Target Hingga Niat Lebur Emas Senilai Rp 1,5 M
Tidak butuh waktu lama bagi kepolisian untuk mengungkap kasus perampokan di sebuah toko emas, Pasar Pecah Kulit, Tamansari, Jakarta Barat
Penulis: Adi Suhendi
![Perampokan Toko Emas di Tamansari Terungkap, Intai Target Hingga Niat Lebur Emas Senilai Rp 1,5 M](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/perampok-toko-emas-taman-sari-ditangkap.jpg)
"Kita terus selidiki penguasaan senpi ini," kata Nana.
Akibat perbuatannya, Willy terancam hukuman penjara 15 tahun lantaran dianggap melanggar pasal 365 kuhp tentang Pencurian dan Kekerasan serta Undang Undang Darurat nomer 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api.
Emas akan dilebur
Nana mengatakan, tiga kilogram emas yang berhasil dicuri dari toko emas Cantik rencananya akan dilebur terlebih dahulu oleh pelaku sebelum dijual.
Alat pelebur emas juga ditemukan di rumah pelaku yang lokasinya tak jauh dari lokasi kejadian di Pasar Pecah Kulit, Tamansari, Jakarta Barat.
![Willy Susetia (67), lansia yang merampok Toko Emas Cantik, Tamansari, Jakarta Barat dihadirkan kepada awak media di Mapolres Metro, Jakarta Barat, Rabu (4/3/2020)](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/tersangka-perampokan-toko-emas-udah-tuek.jpg)
"Dari keterangan tersangka, emas akan dilebur dan baru mereka jual. Jadi, alat sudah ada," kata Nana.
Nana menerangkan, alasan pelaku meleburkan dahulu emas curiannya sebelum dijual lantaran ia takut dipermasalahkan karena tak memiliki sertifikat perhiasan.
"(Karena) ada rasa khawatir takut dikenal barang-barangnya," ucap Nana. (tribunnews.com/ tribunjakarta.com/ wartakota).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.