Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Pembunuhan Bocah di Taman Sari: Pelaku Jalani Pemeriksaan Kejiwaan di RS Polri

NF (15), pelaku pembunuhan APA (6) menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Bhayangkara Tk. 1 R. Said Sukanto, Jakarta Timur.

Editor: Sanusi
zoom-in Kasus Pembunuhan Bocah di Taman Sari: Pelaku Jalani Pemeriksaan Kejiwaan di RS Polri
TRIBUNNEWS/GLERY LAZUARDI
Lokasi pembunuhan bocah usia 6 tahun oleh siswi SMP di Sawah Besar, Jakarta Pusat. 

Akhirnya, orang tua korban menemui ketua rukun tetangga (RT).

RT memerintahkan anak buahnya dan warga sekitar untuk mencari korban.

Menurut Yanti, Ketua RT sempat naik ke lantai 2 rumah NF. Di lantai 2 itu terdapat kamar NF.

“Itu baju sama sandal di kamar mandi,” kata Yanti, ditemui di sekitar lokasi kejadian, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Minggu (8/3/2020).

Dia mengungkapkan, Ketua RT sempat menanyakan apakah NF melihat korban. Pada saat itu, kata dia, NF menjawab tidak melihat. Terlihat, NF hanya sibuk bermain gadget.

“Bapak RT tanya. Anak (NF,-red) main HP. Ditanya, lihat tidak, dijawab tidak. Dia tidak mengaku,” ujar Yanti.

Meskipun merasa curiga melihat pakaian dan sandal korban di rumah NF, namun, kata dia, ketua RT tidak membongkar rumah tersebut. Dia menegaskan, ketua RT hanya melihat-lihat seisi rumah.

Berita Rekomendasi

“Dia tidak berani membongkar, cuma melongok kamar,” ujarnya.

NF diduga membunuh seorang anak berusia 6 tahun, pada Kamis (5/3/2020).

Korban dibunuh dengan cara dibenamkan di bak mandi rumah NF. NF sempat menyimpan korban di lemari kamar yang berada di lantai 2.

“Katanya sempat pergi sekolah pakai baju sekolah. Dia sempat ganti baju. Melaporkan ke Polsek Taman Sari,” tuturnya.

Berselang satu hari kemudian, NF melaporkan kejadian itu kepada aparat Polsek Taman Sari.

Namun, karena tempat kejadian perkara masuk wilayah hukum Polsek Sawah Besar, maka kasus itu ditangani Polsek Sawah Besar dibantu Polres Metro Jakarta Pusat.

Warga Menyangka Bocah 6 Tahun Diculik Mahluk Halus

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas