Akhiri Sorotan Kasus Pembunuhan Siswi SMP Kepada Bocah 5 Tahun, Polisi Janji Bekerja Profesional
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto, mengatakan pihaknya berjanji untuk menuntaskan kasus pembunuhan
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto, mengatakan pihaknya berjanji untuk menuntaskan kasus pembunuhan sadis siswi SMP NF (15) kepada bocah 5 tahun APA (6) pada Kamis (9/3/2020) lalu.
"Untuk saat ini tim dari RS Polri Kramat Jati masih bekerja secara profesional apabila ada perkembangan yang signifikan, pasti akan kami sampaikan," kata Heru kepada awak media, Senin (9/3/2020).
Atas dasar itu, Heru Novianto meminta semua pihak mengakhiri pemberian sorotan berlebihan terhadap kasus pembunuhan tersebut. Informasi yang bisa diberikan ialah yang bersangkutan telah diperiksa oleh psikolog di RS Polri Kramat Jati.
"3 hari ini cukup lah untuk pemberitaan ini agar masyarakat mengetahui kejadian sehingga bisa lebih aware dan melakukan langkah-langkah perlindungan bagi anak-anak kita," ungkap dia.
Baca: Harga Jahe Merah Melonjak hingga Rp 100 Ribu per Kilo, Satgas Pangan Turun Tangan
Baca: Adik Ashraf Sinclair Bangga Lihat Bunga Citra Lestari dan Noah Mulai Bangkit Setelah Duka Mendalam
Baca: WHO Peringatkan Kemungkinan Penyebaran Virus Corona Lewat Uang Kertas, Segera Cuci Tangan!
Baca: Tantangan Berkarir di Manajemen Properti untuk Para Lulusan Baru
Lebih lanjut, ia khawatir penyorotan kasus yang secara berlebihan bisa berakibat kontraproduktif bagi anak-anak lainnya di Indonesia. Menurut dia, kasus ini sudah bisa menjadi pembelajaran semua pihak.
"Saya jujur khawatir bila pemberitaan berlebihan akan jadi negatif kalau dikonsumsi anak-anak, nanti jadi kontraproduktif," pungkasnya.
Seperti diwartakan sebelumnya, NF (15) merupakan siswi SMP yang diduga telah membunuh balita APA (5) dengan cara sadis. Kepada pihak kepolisian, dia mengaku tak bisa lagi membendung hasrat ingin membunuh.
Korban dibunuh dengan cara dibenamkan di bak mandi rumah NF. NF sempat menyimpan korban di lemari kamar yang berada di lantai 2.
Berselang satu hari kemudian, NF mengakui perbuatan pembunuhan itu kepada aparat Polsek Taman Sari.
Namun, karena tempat kejadian perkara masuk wilayah hukum Polsek Sawah Besar, maka kasus itu ditangani Polsek Sawah Besar dibantu Polres Metro Jakarta Pusat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, siswi SMP tersebut dengan santai mengaku tak menyesal telah menghilangkan nyawa temannya.
Sebaliknya, saat diperiksa tim penyidik NF bahkan berkata ia merasa puas.
"Ditanyakan oleh penyidik, 'bagaimana perasaannya setelah kejadian ini', satu yang paling gampang dan dikatakan (Saya puas)," kata Yusri, di kantor Polres Metro Jakarta Pusat, Sabtu siang (7/3/2020).