Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jika Remaja Pembunuh Bocah Dinyatakan Gangguan Jiwa, Keluarga Korban Ingin Pelaku Pindah Rumah

Azham Khan menyebut, kliennya dan tetangga tidak ingin jika pelaku nantinya tetap tinggal di Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Penulis: Nuryanti
Editor: Ifa Nabila
zoom-in Jika Remaja Pembunuh Bocah Dinyatakan Gangguan Jiwa, Keluarga Korban Ingin Pelaku Pindah Rumah
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Kuasa hukum keluarga korban pembunuhan APA (5), Azam Khan di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (9/3/2020) 

Pelaku Kooperatif Jalani Pemeriksaan Kejiwaan

Sebelumnya, kepala tim dokter jiwa forensik RS Polri Kramat Jati, Henny Riana mengungkapkan, tersangka bersikap kooperatif selama menjalani pemeriksaan kejiwaan, Senin (9/3/2020).

Tim dokter berupaya membuat pelaku nyaman saat menjalani pemeriksaan, agar NF bisa terbuka.

"Awal ini tentu tidak semua kita tanyakan langsung. Pertanyaan secara bertubi-tubi buat orang tidak nyaman, sekarang sih kooperatif," kata Henny di RS Polri Kramat Jati, Senin, dikutip dari TribunJakarta.com.

NF akan menjalani serangkaian pemeriksaan kejiwaan, termasuk proses wawancara dengan tim dokter.

Baca: Tulisan Siswi Pembunuh Bocah 6 Tahun My Dad is My Crush, Psikolog: Kemungkinan Benci Tapi Cinta

Baca: Pengakuan Pengacara Korban Khawatir dengan Hasil Kejiwaan Pembunuh Bocah 5 Tahun: Ini Dilema!

Nantinya, pelaku akan mengikuti prosedur medis maksimal selama 14 hari ke depan.

"Digali dalam kesimpulan orang ini alami gangguan jiwa atau tidak, berkaitan dengan masalah tindakannya, apakah memenuhi tanggung jawab terhadap kasus yang dialami," jelas Henny.

Berita Rekomendasi

Menurutnya, orangtua pelaku dan orang terdekat juga akan dilibatkan untuk mengetahui alasan NF tega membunuh APA.

"Kita akan cari dari sumber lainnya, apakah masa kecil anak ini seperti apa, ada yang kita tanyakan kepada yang bersangkutan, orang tua, atau orang di sekitarnya," imbuh Henny.

Kepala tim dokter jiwa forensik RS Polri Kramat Jati Henny Riana saat memberi keterangan, Senin (9/3/2020).
Kepala tim dokter jiwa forensik RS Polri Kramat Jati Henny Riana saat memberi keterangan, Senin (9/3/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

Hasil Gambar NF Diperiksa

Henny Riana mengungkapkan, pihaknya akan memeriksa gambar dan tulisan dari pelaku.

Ia menyebut, pemeriksaan tersebut merupakan metode untuk observasi jiwa.

"Itu salah satu proses pemeriksaan, jadi analisa gambar, karangan, dan sebagainya," kata Henny di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin, dikutip dari TribunJakarta.com.

Tim dokter akan menentukan kondisi kejiwaan dari NF, dari gambar yang dibuat oleh tersangka.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas