Jika Remaja Pembunuh Bocah Dinyatakan Gangguan Jiwa, Keluarga Korban Ingin Pelaku Pindah Rumah
Azham Khan menyebut, kliennya dan tetangga tidak ingin jika pelaku nantinya tetap tinggal di Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Penulis: Nuryanti
Editor: Ifa Nabila
Pelaku Kooperatif Jalani Pemeriksaan Kejiwaan
Sebelumnya, kepala tim dokter jiwa forensik RS Polri Kramat Jati, Henny Riana mengungkapkan, tersangka bersikap kooperatif selama menjalani pemeriksaan kejiwaan, Senin (9/3/2020).
Tim dokter berupaya membuat pelaku nyaman saat menjalani pemeriksaan, agar NF bisa terbuka.
"Awal ini tentu tidak semua kita tanyakan langsung. Pertanyaan secara bertubi-tubi buat orang tidak nyaman, sekarang sih kooperatif," kata Henny di RS Polri Kramat Jati, Senin, dikutip dari TribunJakarta.com.
NF akan menjalani serangkaian pemeriksaan kejiwaan, termasuk proses wawancara dengan tim dokter.
Baca: Tulisan Siswi Pembunuh Bocah 6 Tahun My Dad is My Crush, Psikolog: Kemungkinan Benci Tapi Cinta
Baca: Pengakuan Pengacara Korban Khawatir dengan Hasil Kejiwaan Pembunuh Bocah 5 Tahun: Ini Dilema!
Nantinya, pelaku akan mengikuti prosedur medis maksimal selama 14 hari ke depan.
"Digali dalam kesimpulan orang ini alami gangguan jiwa atau tidak, berkaitan dengan masalah tindakannya, apakah memenuhi tanggung jawab terhadap kasus yang dialami," jelas Henny.
Menurutnya, orangtua pelaku dan orang terdekat juga akan dilibatkan untuk mengetahui alasan NF tega membunuh APA.
"Kita akan cari dari sumber lainnya, apakah masa kecil anak ini seperti apa, ada yang kita tanyakan kepada yang bersangkutan, orang tua, atau orang di sekitarnya," imbuh Henny.
Hasil Gambar NF Diperiksa
Henny Riana mengungkapkan, pihaknya akan memeriksa gambar dan tulisan dari pelaku.
Ia menyebut, pemeriksaan tersebut merupakan metode untuk observasi jiwa.
"Itu salah satu proses pemeriksaan, jadi analisa gambar, karangan, dan sebagainya," kata Henny di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin, dikutip dari TribunJakarta.com.
Tim dokter akan menentukan kondisi kejiwaan dari NF, dari gambar yang dibuat oleh tersangka.