Kriminolog Anak Sebut ABG Pembunuh Bocah jadi Korban dari Keluarga dan Lingkungan, Ini Penjelasannya
Siswi SMP berinisial NF (15) yang membunuh bocah berinisial APA (6) di Jakarta Pusat, seharusnya disebut sebagai korban, bukan pelaku.
Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
Pelaku Tak Suka OrangTuanya Bercerai
Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto, menyampaikan siswi SMP kelas 3 ini tinggal bersama ayah kandung, ibu tiri, dan adik tirinya.
Saat menjalani pemeriksaan, NF mengaku tidak membenci orang-orang yang tinggal bersamanya itu.
"Kalau yang saya tanyakan langsung 'adakah yang kamu benci di rumah sekarang ini, antara orangtua bapaknya atau ibu tiri' dia bilang tidak ada. Kepada adiknya tidak juga," ungkap Heru Novianto, dikutip dari YouTube metrotvnews, Senin.
Heru mengungkapkan, NF lalu mengaku ia tidak suka orangtuanya bercerai.
Pelaku merasa ia tidak dipedulikan oleh kedua orangtuanya.
"Memang dia agak sedikit tidak suka kepada orang tua kandungnya, karena merasa ditinggal sama orangtua kandungnya," jelasnya.
Baca: Ungkap Makna Tulisan Tangan Siswi SMP Bunuh Bocah, Grafolog: Sinyal Butuh Bantuan Sudah Terlihat
Baca: Jika Remaja Pembunuh Bocah Dinyatakan Gangguan Jiwa, Keluarga Korban Ingin Pelaku Pindah Rumah
"Dan orang tua kandungnya ini cerai karena ada perselisihan, yang disebabkan orangtua kandung perempuan ini tidak open terhadap keluarga yang sebelumnya," lanjut Heru.
"Jadi selama ini setelah orang tuanya cerai, si pelaku tinggal di ibu tirinya, plus ada satu adik dari orangtua tirinya," tambahnya.
(Tribunnews.com/Nuryanti)