Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kebijakan Anies Cegah Virus Corona: Ganjil Genap Dihentikan Hingga Imbau Resepsi Nikah Ditunda

Sejumlah kebijakan dan imbauan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam upaya meminimalisir penyebaran virus corona

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Kebijakan Anies Cegah Virus Corona: Ganjil Genap Dihentikan Hingga Imbau Resepsi Nikah Ditunda
TribunJakarta/Muhammad Rizki Hidayat
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, saat diwawancarai awak media, setelah perayaan HUT ke-101 Damkar, di Jakarta Pusat, Minggu (1/3/2020) pagi. 

"Tunda kegiatan resepsi," kata Anies dalam keterangannya melalui akun Instagram @dkijakarta, Minggu (15/3/2020).

Namun, jika resepsi pernikahan memang harus dilaksanakan, Anies minta pihak penyelenggara harus tegas dan disiplin untuk mencegah penularan Covid-19.

Salah satu disiplin yang harus dilakukan penyelenggara resepsi pernikahan adalah setiap tamu acara harus dicek suhu tubuhnya.

"Harus ada ruang isolasi bagi tamu yang bila ditemukan tidak sehat bisa diantarkan ke ruangan itu. Harus ada hand sanitizer di pintu masuk dan pintu keluar. Tidak boleh ada jabat tangan, lakukan interaksi secara tanpa bersentuhan," ujar Anies.

Selain itu, lebih tegas, Anies meminta warga Jakarta agar tidak keluar dari rumah dan hindari interaksi bersentuhan dengan orang.

"Jangan keluar rumah kecuali amat penting. Sebisa mungkin kerjakan pertemuan secara jarak jauh. Jalankan ini dengan serius untuk seluruh anggota keluarga," ujar Anies.

Pembatasan layanan transportasi publik

Anies Baswedan juga mengeluarkan kebijakan mengurangi kapasitas layanan umum mobilitas dan kontak fisik pengguna transportasi publik di Jakarta seperti Transjakarta, MRT dan LRT Jakarta.

Berita Rekomendasi

Anies mencontohkan, jadwal MRT yang semula keberangkatannya tiap 5 menit, diubah menjadi tiap 20 menit.

"Rangkaian MRT setiap hari ada 16 rangkaian berubah menjadi 4 rangkaian yang beroperasi," ungkap Anies dalam konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Minggu (15/3/2020).

Begitu juga dengan jadwal operasional MRT yang semula sejak pukul 05.00 WIB sampai pukul 24.00 WIB, berubah hanya dari pukul 06.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB. 

Hal sama berlaku pada LRT Jakarta, di mana semula keberangkatannya tiap 10 menit sekarang berubah menjadi tiap 30 menit.

"Waktu operasi LRT semula dari pukul 05.30 WIB sampai pukul 23.00 WIB diubah menjadi pukul 06.00 WIB sampai pukul 18.00 WIB," terang Anies.

Sementara untuk Transjakarta yang saat ini melayani 248 rute, akan dikurangi secara signifikan menjadi 13 rute yang beroperasi sejak Senin (16/3/2020) dan keberangkatannya hanya setiap 20 menit.

"Jam operasi Transjakarta semula 24 jam, diubah menjadi jam 6 pagi sampai jam 6 sore," ungkap Anies.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas