Kebijakan Anies Cegah Virus Corona: Ganjil Genap Dihentikan Hingga Imbau Resepsi Nikah Ditunda
Sejumlah kebijakan dan imbauan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam upaya meminimalisir penyebaran virus corona
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah terus memantau perkembangan wabah virus corona di Indonesia.
Data terbaru, jumlah pasien yang dinyatakan positif terinfeksi virus corona bertambah menjadi 117 orang.
Baca: Cerita Dokter di Italia yang Kewalahan Menampung Banyaknya Pasien Positif Virus Corona
Sejumlah langkah telah diambil pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dalam upaya menangkal meluasnya penyebaran virus tersebut.
Di Ibu Kota sendiri, Gubernur DKI jakarta Anies Baswedan telah menyampaikan beberapa kebijakan yang diambil maupun imbauan kepada warganya.
Tribunnews.com mencoba merangkum hal tersebut dari TribunJakarta.com dan Kompas.com.
Tidak meninggalkan Ibu Kota
Anies Baswedan telah mengeluarkan sejumlah imbauan kepada warganya terkait antisipasi meluasnya penyebaran virus corona.
Salah satunya yakni meminta warga tak meninggalkan Ibu Kota selama wabah virus corona tipe 2 yang menyebabkan covid-19 menyebar.
Anies Baswedan mengatakan, anjuran untuk bekerja dan belajar di rumah jangan diartikan sebagai liburan oleh masyarakat.
"Anjuran untuk kegiatan di rumah bukan berarti masyarakat berbondong-bondong meninggalkan Jakarta untuk liburan atau untuk pulang kampung," kata Anies saat konferensi pers, Minggu (15/3/2020), yang ditayangkan di akun Facebook Pemprov DKI.
Ia menyampaikan Pemprov DKI menganjurkan supaya masyarakat tidak bepergian.
Alasannya, Pemprov DKI harus memastikan seorang yang berpotensi menularkan covid-19 tidak menularkannya kepada orang lain.
Anies mengakui, saat ini pengetesan untuk mengetahui seseorang memiliki virus corona atau tidak masih terbatas.
"Karena itu kita minta semuanya untuk tetap di Jakarta dan untuk tidak bepergian," ujar Anies.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.