Kebijakan Anies Cegah Virus Corona: Ganjil Genap Dihentikan Hingga Imbau Resepsi Nikah Ditunda
Sejumlah kebijakan dan imbauan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam upaya meminimalisir penyebaran virus corona
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Ganjil Genap ditiadakan sementara
Terkait lalu lintas transportasi, Anies mencabut kebijakan ganjil genap di wilayah Jakarta.
"Kami mencabut sementara kebijakan ganjil-genap di Jakarta sehingga masyarakat bisa memilih moda transportasi yang lebih aman," tutur Anies dalam jumpa pers yang disiarkan TV One, Minggu (15/3/2020).
Anies menambahkan pencabutan sementara aturan tersebut akan mulai dilaksanakan pada Senin (16/3/2020) besok.
Sebelumnya, Anies juga menyampaikan sejumlah kebijakan lainnya.
Menurut Anies, pencegahan penularan Covid-19 tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah saja.
Pasalnya, penularan virus corona terjadi karena interaksi dari orang ke orang.
Karena itu, Gubernur DKI Jakarta itu pun berpesan agar masyarakat lebih disiplin dalam mengatur interaksi.
"Seluruh warga harus bekerja bersama," kata Anies dalam keterangan yang diterima Tribunnews.com, Minggu (15/3/2020) siang.
Baca: Imbas Corona, Sekolah di Jakarta Utara Terapkan Pembelajaran di Rumah Selama 2 Pekan
"Penularan ini terjadi karena interaksi dari orang ke orang, karena itu kita semua harus ambil tanggung jawab, kita harus terlibat, kita semua harus mencegah," sambungnya.
Untuk itu, Anies menetapkan Social Distancing Measure untuk dijalankan warga Jakarta.
"Dalam menjalani hari-hari ke depan, warga Jakarta harus melakukan yang biasanya disebut sebagai Social Distancing Measure, yaitu menjaga jarak antar warga, mengurangi perjumpaan, mehindari kontak fisik, menjauhi tempat-tempat berkumpul orang banyak," tutur Anies.
Imbau warga tunda resepsi pernikahan
Anies Baswedan juga meminta warga Jakarta yang hendak menggelar resepsi pernikahan agar menunda terlebih dahulu kegiatan tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.