Penjelasan PT MRT Soal Antrean Panjang Penumpang MRT, Jadwal Diubah karena Corona
PT MRT Jakarta menanggapi keluhan penumpang MRT akibat pembatasan operasional transportasi umum di Jakarta, Senin (16/3/2020).
Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Lebih lanjut, Kamaluddin menyampaikan kini pihaknya tengah mengevaluasi antrean calon penumpang di empat stasiun MRT.
"Kami tengah melakukan evaluasi antrian calon penumpang memasuki empat stasiun MRT kami pagi hari ini yaitu stasiun Lebak Bulus, stasiun Fatmawati, stasiun Cipete Raya, dan stasiun Dukuh Atas BNI," terangnya.
Sementara itu, menurut Kamaluddin, antrean penumpang di sembilan stasiun MRT lainnya masih berjalan normal.
Baca: Imbas Pembatasan Transportasi Publik, Antrean Transjakarta dan MRT Membludak, Ini Foto-fotonya
"Sementara ini antrean di sembilan stasiun MRT lainnya masih normal," ujarnya.
"Sedangkan social distancing di dalam stasiun dan di dalam kereta juga sudah berjalan," sambung Kamaluddin.
Ia menambahkan, hasil evaluasi tersebut selanjutnya akan ditinjau kembali bersama pemerintah dalam waktu dekat.
Imbas Corona, Jadwal MRT Diubah
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan perubahan jadwal operasional transportasi umum seperti Transjakarta, MRT, dan LRT.
Hal ini berkaitan dengan upaya pencegahan penyebaran virus corona atau covid-19.
Anies Baswedan mengatakan perubahan jam operasional pada kendaraan umum mulai berlaku, Senin (16/3/2020).
"Kita ingin menyampaikan bahwa layanan kendaraan umum di Jakarta akan mengalami perubahan, kita menurunkan secara ekstrem kapasitas pelayanan," ujar Anies Baswedan seperti dikutip dari pernyataan tim media Pemprov DKI Jakarta, Minggu (15/3/2020).
Anies menyampaikan, jadwal MRT yang biasa melayani penumpang setiap 5 dan 10 menit sekali akan diubah setiap 20 menit sekali.
Selain itu, MRT yang semula melayani penumpang dengan 16 rangkaian, diubah menjadi 4 rangkaian.
"Biasanya jam operasional pukul 05.00 sampai pukul 24.00 berubah menjadi pukul 06.00 sampai pukul 18.00," kata Anies.
Baca: Komisi X DPR Apresiasi Keputusan Jokowi Agar Siswa Belajar di Rumah Cegah Penyebaran Corona