Masjid Baiturrahman Al-Haq di Petukangan Tetap Gelar Salat Jumat
Penjaga Masjid Baiturrahman Al-Haq Rohmani menyebut salat Jumat dilaksanakan karena sejak Kamis sudah dilakukan penyemprotan disinfektan
Penulis: Reza Deni
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masjid Jami Baiturrahman Al-Haq di bilangan Petukangan, Jakarta Selatan, Jumat (20/3/2020), bersiap melakukan ibadah salat jumat.
Hal ini bertolak belakang dengan pernyataan atau edaran Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menyebut salat Jumat di Jakarta ditiadakan selama 14 hari, untuk mencegah penyebaran virus corona (covid-19)
Pantauan di lokasi, jemaah salat jumat lintas usia mulai berdatangan ke Masjid Baiturrahman Al-Haq sekira pukul 11.30 WIB.
Baca: Suami Vanessa Angel Tak Ditahan, Polisi: Prosesnya Masih Panjang
Baca: Eksekutor Penalti Persebaya Belum Sempurna, Aji Santoso Minta Pemainnya Lebih Persiapan
Baca: Aa Gym Beri Doa untuk Para Petugas Medis, Minta Masyarakat Disiplin Cuci Tangan dan Jauhi Kerumunan
Mereka tampak membawa sajadah sendiri, serta ada yang menggunakan masker untuk menutupi mulut mereka. Tampak juga anak-anak mengambil wudhu di sekitar pelataran masjid.
Penjaga Masjid Baiturrahman Al-Haq Rohmani menyebut salat Jumat dilaksanakan karena sejak Kamis (19/3/2020) sudah dilakukan penyemprotan disinfektan di seluruh bagian masjid.
"Semalam sudah ada rapat dan dari pihak kecamatan (Kecamatan Pesanggrahan) datang, meninjau penyemprotan disinfektan di sini," kata Rohmani saat ditemui di lokasi.
Namun, Rohmani tetap menghormati keputusan tersebut dan tidak mempermasalahkan masjid-masjid yang tak menggelar salat jumat.
"Bahkan, ada yang masih ragu-ragu datang ke sini," ujar Rohmani.
Hingga berita ini diturunkan, menjelang pukul 12.00 WIB, jemaah yang datang untuk melaksanakan ibadah salat jumat semakin banyak.
Di dalam masjid, sajadah dari pihak masjid pun digelar dari saf depan ke belakang.
Jemaah yang sudah mengambil wudu pun duduk menempati safnya tanpa ada jarak.
Sebelumnya, Gubernur DKI Anies Baswedan memutuskan meniadakan kegiatan peribadatan secara bersama-sama yang dilakukan pada tempat ibadah di Jakarta, selama dua pekan ke depan.
Bagi umat Islam, salat Jumat di masjid selama dua minggu ke depan diminta tidak diselenggarakan. Begitu pula kegiatan umat keagamaan lain seperti misa hari Minggu dan kebaktian. Kegiatan Nyepi bagi umat hindu juga dikurangi tanpa keramaian.
"Kita menyepakati, secara serius melakukan pembatasan interaksi di dalam seluruh komponen. Kita sepakat kegiatan peribadatan yang diselenggarakan secara bersama di rumah ibadah. Kita sepakat ditunda hingga kondisi memungkinkan," kata Anies dalam konferensi pers di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (19/3/2020).
"Konsekuensinya, kegiatan salat Jumat yang biasanya berjalan normal. Maka kesepakatan hari ini, salat Jumat di Jakarta ditunda selama dua Jumat ke depan," ujarnya.
Pelaksanaan kegiatan peribadatan secara bersama-sama akan ditinjau kembali setelah masa dua minggu selesai. Pencabutan instruksi ini akan bergantung pada kondisi dan situasi virus corona (COVID-19) di ibu kota.
Keputusan meniadakan ibadah jumatan, nyepi hingga misa dan kebaktian diputuskan oleh Anies usai melakukan pembahasan bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) serta pihak Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya.
"Ini dalam rangka mencegah penularan jadi lebih cepat," ucap Anies.