Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Pembunuhan Perempuan Pengamen di Bekasi: Dikeroyok, Berlatar Cemburu

Pengeroyokan itu didasari atas cinta segitiga antara pelaku, korban, dan seorang cowok yang menjadi rebutan.

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Kronologi Pembunuhan Perempuan Pengamen di Bekasi: Dikeroyok, Berlatar Cemburu
TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
Tersangka perempuan pengamen di Bekasi yang mengeroyok korban hingga meninggal. 

Raras Cahyaning Hapsari/SuryaMalang.com

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pengamen dikeroyok rekannya sesama pengamen hingga tewas.

Pengeroyokan itu didasari atas cinta segitiga antara pelaku, korban, dan seorang cowok yang menjadi rebutan.

Diketahui korban adalah seorang pengamen perempuan bernama Delah Kartika (17).

Kedua tersangka bernama Nur (19) dan Herlina (23) diamankan di salah satu warnet di daerah Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Timur Kota Bekasi pada Minggu (154/03/2020)

Sementara satu tersangka lagi masih buron bernama Endah.

"Dari 3 tersangka, 2 sudah kita amankan, 1 lagi buron," terang Kapolsek Bekasi Timur Polres Metro Bekasi Kota Kompol Sutoyo.

Baca: Kasus Suami Jual Istri di Tuban: Tergiur Fantasi Film Biru, 4 Orang Berhubungan Sekaligus

Baca: Viral Foto-Foto Panas Model Cantik di Surabaya, Polisi Ungkap Kronologi dan Modus Sang Fotografer

Baca: Anggota DPRD Blora Marah-Marah Tolak Dicek Kesehatan Sepulang Kunker dari Lombok, Ini Kronologinya

Berita Rekomendasi

Motif dari ketiga tersangka melakukan penganiayaan kepada korban adalah karena cemburu.

Sebab, korban dikabarkan jalan dengan pacar tersangka Nur.

"Motif ketiga tersangka karena cemburu, tersangka Endah memberitahu bahwa pacar tersangka Nur jalan dengan korban," papar Kompol Sutoyo.

Karena terlanjur kesal, tersangka Nur kemudian mengajak tersangka Herlina dan Endah untuk menemui korban di Jembatan Lampu Merah Rawa Semut, Jalan Cut Meutia pada Selasa (04/02/2020).

Di sanalah kemudian korban dikeroyok habis-habisan menggunakan batu dan balok kayu.

"Tersangka mulanya memukul dengan tangan, tapi korban melawan, begitu korban melawan tersangka langsung mengambil kayu dan batu sehingga dipukul ke korban," papar Kompol Sutoyo.

Akibat kejadian ini, korban mengalami luka parah di bagian kepala hingga dada.

Halaman
123
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas