Kasus Pembunuhan Penyuka Sesama Jenis di Cililitan: Cemburu Jadi Motif Pelaku Habisi Pacar Prianya
Kasus pembunuhan yang melibatkan pasangan sesama jenis terjadi di Cililitan. Berikut motifnya
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Timur AKBP Hery Purnomo menyebut SB ditangkap pada Jumat (20/3/2020) tanpa perlawanan dan mengakui perbuatannya.
Namun keterangan yang diberikan SB kepada penyidik Satreskrim Polrestro Jakarta Timur berubah-ubah sehingga menyulitkan.
"Pertama dia mengaku kesal sering diajak hubungan badan. Kemudian berubah jadi kesal karena korban membuka hubungan mereka ke teman-temannya," tutur Hery.
Terakhir, SB yang dijerat pasal 340 KUHP itu mengaku motifnya karena kesal ditegur MN setelah kepergok berkomunikasi dengan perempuan.
Dia dijerat pasal pembunuhan berencana karena sebelum menghabisi MN pukul 04.00 WIB sudah berniat saat pertama ditegur MN.
Baca: Peta Wisma Atlet Kemayoran, RS Darurat Pasien Corona hingga Hadirnya Dokter Baru
Namun SB tak berani menyerang MN karena secara postur tubuh kalah besar sehingga menunggu pasangannya terlelap.
"Pengakuan tersangka habis ketahuan chat dengan perempuan lewat WhatsApp dia ini diancam sama korban, diancam secara fisik," lanjut Hery. (TribunJakarta.com/Tribunnews.com)