Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Masa Belajar di Rumah untuk Siswa di Tangsel Diperpanjang Sampai Akhir Bulan Puasa

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangerang Selatan, Taryono, memperpanjang libur sekolah untuk mencegah pencegahan penyebaran virus corona.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Masa Belajar di Rumah untuk Siswa di Tangsel Diperpanjang Sampai Akhir Bulan Puasa
https://pixabay.com/
Ini Cara Membuat Anak Mau dan Tidak Bosan Belajar di Rumah selama Penyebaran COVID-19 

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG SELATAN - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangerang Selatan, Taryono, memperpanjang libur sekolah untuk mencegah pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19.

Hal itu disampaikannya melalui surat edaran tertanggal Kamis (26/3/2020).

Taryono mengatakan libur sekolah diperpanjang sampai Rabu (20/5/2020), bertepatan dengan akhir bulan Ramadan atau bulan puasa.

"Pelaksanaan belajar dari rumah (siswa belajar di rumah dan guru mengajar dari rumah) diperpanjang sampai dengan tanggal 20 Mei 2020," ujar Taryono

Ia juga menegaskan pada masa libur itu, siswa tetap belajar, namun di rumah, dan para guru pun tetap mengawasi secara online.

"Pembelajaran daring atau jarak jauh dilaksanakan untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi siswa," ucap dia.

"Tanpa terbebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum untuk kenaikan kelas maupun kelulusan," sambung Taryono.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, liburan sekolah dimulai sejak Senin (16/3/2020) sampai Sabtu (28/3/2020).

Baca: Kata Airin Soal Fotonya Duduk Diapit 2 Kepala Daerah Positif Corona Viral, Hasil Tesnya Negatif

Baca: Diisolasi karena Positif Terpapar Corona Apa Kabar Bupati Karawang? Begini Kondisi Teh Seli

Baca: Tegal Bakal Local Lockdown, Seperti Apa Mekanismenya? Ini Penjelasan Wakil Walikota Pada Ganjar

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangerang Selatan, Taryono
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangerang Selatan, Taryono (TRIBUNJAKARTA/Jaisy Rahman Tohir)

Taryono juga menjelaskan mengenai pembatalan ujian nasional (UN) untuk SD dan SMP di wilayahnya.

Ia menyatakan bahwa standard sekolah untuk kelulusan para siswa adalah dengan melihat nilai lima semester terakhirnya.

"Kelulusan sekolah dasar atau sederajat dan sekolah menengah pertama atau sederajat ditentukan berdasarkan nilai lima semester terakhir."

"Nilai semester genap kelas akhir dapat digunakan sebagai tambahan nilai kelulusan," jelasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Libur Siswa SD dan SMP di Tangsel Diperpanjang Sampai Akhir Bulan Puasa,.
Penulis: Jaisy Rahman Tohir

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas