Sudah Tunjukkan Video Jokowi Soal Penangguhan Cicilan, Pengemudi Ojol Tetap Ditagih Debt Collector
Latifah, seorang pengemudi ojek online mengeluh karena didatangi debt collector yang menagih pembayaran cicilan sepeda motor miliknya.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Latifah, seorang pengemudi ojek online mengeluh karena didatangi debt collector yang menagih pembayaran cicilan sepeda motor miliknya.
Padahal Presiden Jokowi sudah menyatakan bahwa pembayaran cicilan kendaraan bagi pengemudi ojek online ditangguhkan hingga sehatun menyusul dampak virus corona di Indonesia.
Latifah mengaku didatangi debt collector untuk ditagih cicilan kendaraannya.
Ia pun menunjukkan video Presiden Joko Widodo yang menyatakan penangguhan cicilan selama setahun untuk pengemudi ojek online.
Namun hal itu tidak lantas membuat pihak leasing mengurungkan niatnya untuk menagih cicilan dari Latifah.
Latifah menceritakan, debt collector itu datang ke rumahnya di kawasan Condet, Jakarta Timur, Jumat (27/3/2020) sore ini.
"Tadi sore saya baru saja sampai, tiba-tiba datang kolektor nagih, padahal baru telat tiga hari," kata Latifah saat dihubungi Kompas.com, Jumat malam.
Latifah lalu menjelaskan kepada debt collector itu bahwa ia belum memiliki uang untuk membayar cicilan.
Ini adalah cicilan motornya yang ke-20.
Biasanya, ia selalu tepat waktu dalam membayar cicilan motor.
Baru kali ini ia terlambat membayar karena kesulitan ekonomi.
Baca: Prabowo Instruksikan Jajaran Kemenhan Tidak Mudik Tahun Ini untuk Cegah Penyebaran Corona
Baca: Mudik Ditiadakan, Pemerintah Terus Berupaya Mengambil Langkah Antisipatif
"Maklum lah orderan sekarang anyep (sepi)," kata Latifah kepada petugas leasing itu.
Meski begitu, pihak leasing tak mau menerima alasan Latifah. Pihak Leasing tetap meminta ia membayar tagihannya.
Padahal, Latifah sudah mengetahui bahwa Presiden Joko Widodo menjanjikan penangguhan cicilan selama setahun bagi ojek online.