Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sudah Tunjukkan Video Jokowi Soal Penangguhan Cicilan, Pengemudi Ojol Tetap Ditagih Debt Collector

Latifah, seorang pengemudi ojek online mengeluh karena didatangi debt collector yang menagih pembayaran cicilan sepeda motor miliknya.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Sudah Tunjukkan Video Jokowi Soal Penangguhan Cicilan, Pengemudi Ojol Tetap Ditagih Debt Collector
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
SEMPROT DISINFEKTAN - Puluhan ojek online (Ojol) saat disemprot disinfektan oleh gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 (Corona Virus) Provinsi Jawa Timur sebagai mengantisipasi penularan Covid-19 di depan Gedung Negara Grahadi, JL Gubernur Suryo, Surabaya, Minggu (22/3). Penyemprotan desinfektan untuk kendaraan transportasi roda dua sudah dilakukan sejak tiga hari yang lalu. (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Latifah, seorang pengemudi ojek online mengeluh karena didatangi debt collector yang menagih pembayaran cicilan sepeda motor miliknya.

Padahal Presiden Jokowi sudah menyatakan bahwa pembayaran cicilan kendaraan bagi pengemudi ojek online ditangguhkan hingga sehatun menyusul dampak virus corona di Indonesia.

Latifah mengaku didatangi debt collector untuk ditagih cicilan kendaraannya.

Ia pun menunjukkan video Presiden Joko Widodo yang menyatakan penangguhan cicilan selama setahun untuk pengemudi ojek online.

Namun hal itu tidak lantas membuat pihak leasing mengurungkan niatnya untuk menagih cicilan dari Latifah.

Latifah menceritakan, debt collector itu datang ke rumahnya di kawasan Condet, Jakarta Timur, Jumat (27/3/2020) sore ini.

"Tadi sore saya baru saja sampai, tiba-tiba datang kolektor nagih, padahal baru telat tiga hari," kata Latifah saat dihubungi Kompas.com, Jumat malam.

Berita Rekomendasi

Latifah lalu menjelaskan kepada debt collector itu bahwa ia belum memiliki uang untuk membayar cicilan.

Ini adalah cicilan motornya yang ke-20.

Biasanya, ia selalu tepat waktu dalam membayar cicilan motor.

Baru kali ini ia terlambat membayar karena kesulitan ekonomi.

Baca: Prabowo Instruksikan Jajaran Kemenhan Tidak Mudik Tahun Ini untuk Cegah Penyebaran Corona

Baca: Mudik Ditiadakan, Pemerintah Terus Berupaya Mengambil Langkah Antisipatif

"Maklum lah orderan sekarang anyep (sepi)," kata Latifah kepada petugas leasing itu.

Meski begitu, pihak leasing tak mau menerima alasan Latifah. Pihak Leasing tetap meminta ia membayar tagihannya.

Padahal, Latifah sudah mengetahui bahwa Presiden Joko Widodo menjanjikan penangguhan cicilan selama setahun bagi ojek online.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas