Sudah Tunjukkan Video Jokowi Soal Penangguhan Cicilan, Pengemudi Ojol Tetap Ditagih Debt Collector
Latifah, seorang pengemudi ojek online mengeluh karena didatangi debt collector yang menagih pembayaran cicilan sepeda motor miliknya.
Editor: Dewi Agustina
Ia mengetahui hal itu dari rekan-rekannya sesama ojek online.
Ia akhirnya menunjukkan video pernyataan Jokowi itu yang kebetulan sudah tersimpan di telepon selulernya.
"Akhirnya saya tunjukin video Pak Jokowi. 'Terus kalau masalah video ini gimana Pak? Apa ini berlaku?'" kata Latifah.
Namun, debt collector tersebut menegaskan bahwa belum ada surat keputusan apapun yang diterima pihak Leasing soal pernyataan Jokowi itu.
Baca: 6 Ciri-ciri Covid-19 dan Gejala Virus Corona Ringan: Lelah hingga Nafsu Makan Hilang
Baca: Cinta Terlarang Kakak Adik di Toraja Dipergoki Warga, Keduanya Kini Diamankan Polisi
"Selama SK belum turun konsumen tetap harus bayar tepat waktu," kata Latifah menirukan pernyataan debt collector itu.
Debt collector itu pun hanya memberi waktu Latifah sehari.
Ia berjanji akan datang lagi besok.
Jika belum ada pembayaran, maka ia mengancam motor Latifah akan ditarik.
"Pokoknya harus bayar, masalah video itu kita orang leasing belum bisa terima karena SK-nya belum kita terima," kata Latifah kembali menirukan ancaman sang debt collector.
Latifah kemudian menyampaikan kembali kepada debt collector bahwa ekonominya saat ini sedang sulit karena terdampak kebijakan physical distancing akibat virus corona.
Ia tidak yakin bisa membayar cicilan meski sang debt collector itu datang lagi keesokan harinya.
"Hari ini saja saya orderan enggak dapat sama sekali," ucap dia.
Akhirnya, debt collector itu memberi waktu Latifah dua hari dan berjanji akan datang lagi pada Minggu (29/3/2020).
"Saya kasih waktu ibu sampai hari Minggu. Saya ke sini lagi siang, uang harus udah ada. Kalau tidak kita tarik," demikian pernyataan sang debt collector yang ditirukan Latifah.