Manajemen Sampah Berbasis Masyarakat Ala Bank Sampah Mutiara
Keluhan warga di lingkungan Kelurahan Jakamulya, Kota Bekasi, akibat membeludak dan bau sampah perlahan mulai menemui solusi.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Keluhan warga di lingkungan Kelurahan Jakamulya, Kota Bekasi, akibat membeludak dan bau sampah perlahan mulai menemui solusi.
Sampah dan segala permasalahannya memang akrab bersentuhan dengan warga karena lokasi tempat tinggal mereka berdekatan dengan tempat pembuangan sampah sementara (TPS).
Namun sejak kehadiran Bank Sampah Mutiara, masalah sampah di lingkungan tersebut mulai berkurang.
Bank Sampah Mutiara hadir menjalankan konsep 3R (reuse, reduce, recycle) dalam aktivitasnya mengelola sampah yang melibatkan partisipasi masyarakat langsung.
Program yang menjadi bagian dari Program Kemitraan Wilayah (PKW) Universitas Negeri Jakarta (UNJ) bersama mitranya Universitas Islam Assafiiyah (UIA) dan Pemda Kota Bekasi telah berlangsung sejak awal tahun 2018.
Baca: Jangan Sembarangan Buang Sampah Masker! Kalau Tidak, Bisa Jadi Sumber Penyebaran Penyakit
Sejak 2018 hingga sekarang, program yang didanai DRPM Kemenristekdikti itu sampai sekarang telah berjalan dengan baik di RT 05 RW 13 Kelurahan Jakamulya Kota Bekasi.
"Peran UNJ, UIA, dan Pemda hanya memberikan dukungan diprioritaskan sesuai kebutuhan yang diputuskan masyarakat setempat. Partisipasi masyarakat ada dalam keseluruhan proses pengelolaan sampah, mulai dari pengambilan keputusan, identifikasi masalah, kebutuhan, perencanaan program, pelaksanaan program, evaluasi dan menikmati hasil program," ujar Ahmad Kholil, MT Ketua Pelaksana Program Kemitraan Wilayah dalam rilisnya kepada Tribunnews.com, Senin (30/3/2020).
Namun sebetulnya, program yang dirancang pada dosen UNJ itu tujuannya untuk memancing partisipasi aktif masyarakat dalam pengelolaan sampah.
Menurut dosen Pendidikan IPS, Fakultas Ilmu Sosial UNJ Budiaman, manejemen sampah berbasis masyarakat merupakan partisipasi tingkat tinggi karena didasarkan pada keputusan masyarakat setempat (bottom up).
"Keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan sampah didorong oleh determinasi dan kesadarannya tentang arti keterlibatannya tersebut," tegasnya.
Program yang sudah dilakukan oleh kegiatan PKW ini antara lain pengelolaan sampah terpadu berbasis teknologi dan instalasi satu unit mesin pencacah plastik dengan ukuran pisau 10 inch dengan kecepatan produksi 100 kilogram per 8 jam.
Selain itu, bantuan untuk bank sampah juga diberikan dalam bentuk instalasi satu unit insenerator mini dengan kapasitas pembakaran 1m3 (kubik) per jam yang digunakan untuk membakar sampah di wilayah Bank Sampah Mutiara agar tidak mengganggu lingkungan perumahan.
Bank Sampah Mutiara juga telah melakukan instalasi alat penyulingan air bersih sebagai program sedekah air untuk warga yang menyetorkan sampah.
Program ini juga mencakup pemberian tong PCO (pupuk cair organik) sebanyak 5 unit untuk mengakomodasi 5 blok perumahan di kawasan RT, pembuatan ecobrick, pembangunan rumah bank sampah.
"Semoga program stimulan PKW ini dapat terus dilaksanakan oleh segenap pengelola Bank Sampah Mutiara dan warga masyarakat secara berkesinambungan," tegas Budiaman.