Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolsek Kembangan Dinilai Langgar Maklumat Kapolri Karena Gelar Pesta Nikah di Tengah Wabah Corona

Namun anggota polisi juga diminta untuk menerapkan maklumat tersebut tanpa alasan apapun.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kapolsek Kembangan Dinilai Langgar Maklumat Kapolri Karena Gelar Pesta Nikah di Tengah Wabah Corona
BIDIK LAYAR INSTAGRAM/RICAFAHRULSTRY_
Pesta pernikahan digelar oleh Kompol Fahrul Sudiana di tengah pandemi virus corona pada 21 Maret 2020 di Hotel Mulia. 

"Saya sangat prihatin ada anggota Polri dengan level Kapolsek melanggar Maklumat Kapolri. Sebagai pimpinan keamanan wilayah kecamatan, yang bersangkutan seharusnya bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat," kata Poengky saat dihubungi Kompas.com, Kamis (2/4/2020).

Menurut Poengky, seorang polisi seharusnya bisa memberikan contoh baik kepada masyarakat tentang pentingnya social distancing di tengah mewabahnya Covid-19.

Pasalnya, Polri adalah garda terdepan dalam memberikan sosialisasi tentang social distancing kepada masyarakat.

Baca: Viral Polisi Singkawang Bubarkan Masyarakat yang Masih Nekat Berkerumun di Warung Kopi

Baca: Terkait Corona, Kapolri Minta Kapolda Lebih Tegas Lagi Menerapkan Maklumat Kapolri

Sikap Kapolsek Kembangan Kompol Fahrul Sudiana yang memilih menggelar pesta pernikahan mewah juga menunjukkan ketidakpekaan terhadap kondisi Indonesia yang tengah berperang melawan penyebaran Covid-19.

"Jika benar pernikahan tersebut digelar di hotel mewah dan acaranya mewah, ini juga melanggar aturan Kapolri untuk tidak bergaya hidup mewah. Sungguh memprihatinkan ketidaksensitifan yang bersangkutan," ungkap Poengky.

Akibat pelanggaran Maklumat Kapolri, Fahrul diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.

Dia juga dimutasi ke bagian analis kebijakan di Polda Metro Jaya.

Berita Rekomendasi

Oleh karena itu, kata Poengky, pencopotan jabatan Fahrul sebagai Kapolsek Kembangan diharapkan bisa memberikan efek jera sekaligus dijadikan pembelajaran bagi polisi lainnya.

"Saya berharap sanksi yang diberikan Propam dapat memberikan efek jera, tidak saja kepada yang bersangkutan, tetapi juga seluruh anggota Polri," ujar Poengky. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas