Pengakuan Warga yang Hadiri Pesta Pernikahan Kapolsek Kembangan Saat Wabah Corona
Sebuah pesta pernikahan Kapolsek Kembangan Kompol Fachrul Sudiana, viral di media sosial (medsos).
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolsek Kembangan Kompol Fachrul Sudiana kini jadi pusat perhatian.
Dia dicopot dari jabatannya sebagai kapolsek setelah menggelar pesta pernikahan di tengah wabah corona.
Polri mencopot Fahrul karena dinialai melanggar Maklumat Kapolri.
Seorang tamu undangan yang hadir di pernikahan itu yakni Miftahul Munir (30) akui jika di lokasi sudah disiapkan hand sanitizer.
Dia menceritakan, suasana pesta pernikahan Kapolsek Kembangan yang digelar Sabtu (31/3/2020), sangat ketat pengawasan karena turut mengedepankan physical distancing.
"Sebelum masuk hendak ke ruang pesta saya dicek suhu dulu. Kemudian menyerahkan undangan yang terdapat barkot di dalam undangan tersebut," kata Munir dihubungi Kamis (2/4/2020).
Baca: Kapolsek Kembangan Dinilai Langgar Maklumat Kapolri Karena Gelar Pesta Nikah di Tengah Wabah Corona
Disitu para tamu yang sudah diizinkan masuk juga diminta agar memakai hand sanitizer.
Pengecekan suhu bukan hanya disitu saja, kira-kira 10 meter kemudian ia kembali dicek suhu oleh petugas wedding organizer (WO).
Hanya tamu yang memiliki suhu di bawah 37 derajat celcius yang diizinkan masuk ke dalam ruangan pesta.
Setelahnya para tamu kembali diminta memakai hand sanitizer.
Di dalam ruang itu, physical distancing juga tetap dikedepankan.
Para tamu undangan menjaga jarak antara satu dengan yang lainnya.
"Tidak terlalu padat. Cukup berjauh-jauhan," ujar Munir mengingat kembali.
Pun hand sanitizer selalu tersedia hampir setiap satu meter di sisi-sisi ruangan.
Di setiap stand makanan juga disediakan hand sanitizer.
Petugas WO kerap mengimbau para tamu agar selalu memakai hand sanitizer ketika hendak mengambil makanan.
"Ketika mau salaman dengan pengantin juga disediakan hand sanitizer. Kami salaman juga tidak bersentuhan dengan pengantin," papar Munir.
Mayoritas tamu undangan disebut memakai masker.
Hal yang sama juga dilakukan olehnya ketika hadiri pesta pernikahan tersebut.
Pun usai menghadiri resepsi itu, di pintu keluar para tamu diharuskan kembali memakai hand sanitizer.
"Pokoknya ini pernikahan higienis yang pernah saya kunjungi," jelas Munir.
Ia juga merasa cukup heran ketika pernikahan itu dipermasalahkan.
Pasalnya di acara itu ia bertemu dengan beberapa pejabat petinggi Polri lainnya seperti Wakapolri Irjen Gatot Eddy Pramono.
"Itu pernikahan kan sudah seminggu lalu acaranya ketika belum ada pelarangan keramaian. Namun kenapa ramainya baru sekarang?" tandas Munir.
Diketahui baru-baru ini netizen heboh dengan foto-foto pernikahan aparat kepolisian.
Mereka membandingkan pernikahan yang diselenggarakan Sabtu (19/3/2020) dengan pernikahan-pernikahan lain yang harus batal usai maklumat Polri Senin (23/3/2020).
Kapolda Metro Copot Kapolsek Kembangan
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana akhirnya resmi mencopot Kompol Fahrul Sudiana dari jabatannya sebagai Kapolsek Kembangan, Kamis (1/4/2020) hari ini.
Kompol Fahrul Sudiana dimutasi ke bagian analis kebijakan di Polda Metro Jaya.
Pencopotan Kompol Fahrul dari jabatan Kapolsek Kembangan karena ia menggelar pesta pernikahannya di Hotel Mulia, Jakarta Pusat pada 21 Maret 2020.
Kompol Fahrul dianggap.telah melanggar Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19), tertanggal 19 Maret 2020.
Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, kepada Warta Kota, Kamis.
"Atas perintah Kapolda Metro Jaya, maka sejak hari ini yang bersangkutan dimutasikan ke Polda Metro Jaya, sebagai analis Kebijakan," kata Yusri.
Menurut Yusri, keputusan mutasi setelah hasil pemeriksaan awal oleh Propam Polda Metro Jaya, dipastikan Kompol Fahrul Sudiana telah melanggar disiplin dan Maklumat Kapolri.
"Hasil pemeriksaan awal Propam Polda Metro Jaya, yang bersangkutan telah melanggar disiplin dan Maklumat Kapolri dalam rangka menghadapi penyebaran Covid-19. Di mana di maklumat disebutkan agar tidak ada kegiatan masyarakat yang sifatnya mengundang massa," kata Yusri.
Yusri mengatakan, Maklumat Kapolri tidak hanya berlaku untuk masyarakat saja, tapi juga berlaku untuk semua anggota Polri dan keluarganya.
"Jadi, kalau ada yang tidak mentaati apalagi melanggar maka harus siap dengan segala konsekuensinya. Dalam hal ini yang bersangkutan dimutasi sebagai konsekuensinya," papar Yusri.
Ia menerangkan, Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19) tertanggal 19 Maret 2020, mengatur pembubaran kerumunan massa untuk mencegah penyebaran virus Corona.
Dalam maklumat itu, kegiatan pengumpulan massa yang dapat dibubarkan diantaranya kegiatan konser musik, pekan raya, festival, bazar, pasar malam, pameran, dan resepsi pernikahan keluarga.
Sedangkan Fahrul justru menggelar pesta pernikahan di Hotel Mulia, Jakarta Pusat pada 21 Maret 2020 dengan mengundang cukup banyak orang.
Hal itu tampak dari foto-foto pesta pernikahannya yang viral di media sosial.
Akibatnya, Fahrul sempat diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.
Hasil pemeriksaan, membuat Kapolda Metro Jaya mencopotnya dari jabatan Kapolsek Kembangan. (M24/BUM/Wartakotalive.com)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Begini Pengakuan Tamu Undangan Pernikahan Kapolsek Kembangan Kompol Fachrul Sudiana yang Viral
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.