Tersangka Perampokan Toko Emas di Tamansari Meninggal Setelah Positif Virus Corona
Proses penanganan jenazah WA pun sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP) bagi pasien yang meninggal karena Covid-19
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - WA alias AG (67) ditangkap polisi beberapa waktu lalu.
Penangkapan tersebut terkait kasus perampokan toko emas di wilayah Tamansari, Jakarta Barat.
Baca: PSI Sarankan Pemerintah Larang Masyarakat Mudik Demi Cegah Penyebaran Virus Corona
Melansir Kompas.com, WA dikabarkan meninggal dunia akibat positif virus corona atau Covid-19.
Sebelum terinfeksi Covid-19, WA sudah mempunyai penyakit gula atau diabetes.
"Memang tersangkanya pada bulan lalu saat selesai dilakukan penangkapan yang bersangkutan memang ada penyakit gula. Kemudian diantar ke RS Kramat Jati selama kurang lebih 1 bulan disana. Tadi siang tersangka itu meninggal dunia setelah dicek oleh dokter memang ada positif Covid-19," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes PolYusri Yunus di Kedoya, Jakarta Barat, Kamis (2/4/2020).
Lanjut Yusri, proses penanganan jenazah WA pun sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP) bagi pasien yang meninggal karena Covid-19.
Ke depannya, Yusri akan mengecek para keluarga yang membesuk saat WA menjalani perawatan penyakit diabetes di RS Kramat Jati.
"Ini masih kita cek record adakah kunjungan dari keluarganya nanti kita cek untuk bisa mengetahui apakah ada tertular dari keluarganya atau orang yang berkunjung pada saat itu," kata Yusri.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat menangkap WA alias AG (67), perampok toko emas di Toko Mas Cantik, Taman Sari, Jakarta Barat.
WA ditangkap oleh Satreskrim Polres Metro Jakbar di kawasan Pinangsia, Jakarta Barat, pada Senin (2/3/2020).
Dari aksi pencurian, WA berhasil mengambil perhiasan dengan berat kurang lebih 3 kilogram.
Usai mencuri WA kabur, pemilik toko pun melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Polisi melakukan pengejaran dan saat itu WA melawan, terpaksa polisi menembak kaki WA.