Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gagal Dapat Kursi Wakil Gubernur DKI Jakarta, PKS: Kalau di Tingkat Sekarang Kita Terima

Penasehat Fraksi PKS Abdurrahman Suhaimi mengatakan, setidaknya di level sekarang pihaknya menerima.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Gagal Dapat Kursi Wakil Gubernur DKI Jakarta, PKS: Kalau di Tingkat Sekarang Kita Terima
Danang Triatmojo
Wakil Ketua DPRD DKI fraksi PKS, Abdurrahman Suhaimi di DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (21/10/2019). 

Daftar Kekayaan

Berdasarkan situs elhkpn.kpk.go.id, Ahmad Riza Patria telah tiga kali melaporkan harta kekayaannya, yaitu pada 2012, 2016, dan 2019.

Padahal, ia telah menjadi anggota DPR sejak 2014.

Tercatat, Ahmad Riza Patria memiliki harta kekayaan Rp 19.423.179.684.

Tanah dan bangunan menyumbang sebagian besar aset yang dimiliki putra Drs H Amidhan, Ketua MUI Bidang Produk Halal tersebut.

Tercatat, Ahmad Riza Patria memiliki empat tanah dan bangunan dengan nilai Rp 17,2 miliar.

Tiga bidang tanah dan bangunan Ahmad Riza Patria berada di Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat serta satu tanah warisan di Islamic Village.

BERITA REKOMENDASI

Sayangnya, tidak diketahui alamat tanah seluas 390 m2 itu yang nilainya Rp 2.379.000.000.

Selain tanah dan bangunan, Ahmad Riza Patria memunyai tiga unit mobil dengan nilai Rp 1.008.000.000.

Ahmad Riza Patria masih memiliki aset harta lain syang menyumbang kekayaannya.

Yaitu harta bergerak lainnya Rp 401.661.400; kas dan setara kas Rp 13.518.284; dan harta lainnya Rp 800 juta.

Sebelumnya, Partai Gerindra dan PKS telah mengusulkan dua nama calon wakil gubernur DKI Jakarta pengganti Sandiaga Uno kepada DPRD DKI Jakarta.


Dua nama itu adalah politikus Gerindra Ahmad Riza Patria dan politikus PKS Nurmansjah Lubis.

Riza dan Nurmansjah merupakan cawagub baru yang diusulkan Gerindra dan PKS.

Mereka menggantikan dua nama cawagub sebelumnya, yakni kader PKS Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu.

Gerindra dan PKS mengganti nama cawagub karena nama Agung dan Syaikhu tak kunjung diproses oleh DPRD DKI Jakarta.

Padahal, dua nama itu sudah diserahkan ke DPRD pada Maret 2019.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas