Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penyandang Dana Kelompok Anarko Sindikalis yang Rancang Vandalisme 18 April Diburu Polisi

"Apakah kemungkinan ada aktor di belakangnya atau pihak yang mendanai dan membiayai kelompok anarko ini."

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Penyandang Dana Kelompok Anarko Sindikalis yang Rancang Vandalisme 18 April Diburu Polisi
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus bersama Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S Latuheru menunjukkan barang bukti narkoba penangkapan artis dan model Andi Novitalia alias Vitalia Shesa, di Polres Jakarta Barat, Kamis (27/2/2020). Vitalia Shesa resmi dijadikan tersangka karena terbukti menggunakan narkotika dengan barang bukti ekstasi, sabu, dan pil H5 (happy five). Vitalia Shesa ditangkap bersama kekasihnya, AW, dan dikenakan Pasal 114 ayat (1) sub 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Kelima tersangka dibekuk pada Jumat (10/4/2020) dan Sabtu (11/4/2020) dini hari.

Mereka adalah MRR (21) alias Rizki Riyanto, AAM (18) alias Aflah, RIAP (18) alias Rio, RJ (19) alias Riski, dan RH.

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan, para tersangka mengaku kelompok Anarko yang memiliki paham atau ideologi anarkisme sindikalis.

"Mereka melakukan vandalisme dengan membuat tulisan provokasi dengan pilox di empat lokasi di Tangerang."

"Yang tujuannya mengajak masyarakat membuat keonaran dan melakukan penjarahan di tengah situasi wabah Covid-19 ini," ungkap Nana di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (11/4/2020).

Tulisan vandalisme yang mereka buat di empat lokasi itu di antaranya 'Kill The Rich' yang artinya bunuh orang kaya, 'Sudah Krisis Saatnya Membakar', serta 'Mau Mati Konyol atau Melawan'.

Empat lokasi aksi vandalisme mereka adalah di Toko di Pasar Anyar di Jalan Kiasnawi Kelurahan Sukarasa, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

Berita Rekomendasi

Lalu, di Kantor BCA di Jalan Kisamaun, Pasar Lama, Kota Tangerang; di trotoar dan dinding di Jalan Kali Pasir, Kota Tangerang; dan di BRI Jalan Imam Bonjol, Tangerang Kota.

"Vandalisme berupa tulisan provokasi itu mereka buat pada Kamis 9 April 2020 malam hari," jelas Nana.

Ia mengatakan, dari tangan kelimanya diamankan sejumlah barang bukti, termasuk buku-buku mengenai paham anarkisme sindikalis.

"Paham mereka adalah anti kemapanan."

"Jadi mereka ini tidak puas dengan kebijakan pemerintah, sehingga memanfaatkan situasi di tengah wabah Pandemi Covid-19 ini."

"Untuk semakin membuat masyarakat resah agar terjadi keonaran, penjarahan, dan kerusuhan," tuturnya.

Ia mengatakan, dari hasil laporan masyarakat atas adanya tulisan yang meresahkan itu, pihaknya melakukan penyelidikan dan awalnya berhasil mengamankan 3 tersangka.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas