Mulai 20 April, MRT Jakarta Tutup Stasiun ASEAN, Stasiun Blok A, dan Stasiun Haji Nawi
Meskipun diberlakukan perubahan kebijakan layanan operasi kereta, PT MRT Jakarta tetap mengoptimalkan layanan MRT Jakarta.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta melakukan pembatasan operasional mulai 20 April 2020 guna mendukung Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta.
Direktur Operasional dan Pemeliharaan PT MRT Jakarta, Muhammad Effendi mengatakan, operasional pembatasan tersebut dengan tidak berhenti pada tiga stasiun MRT.
"Mulai hari Senin, MRT Jakarta tidak berhenti dan tidak memberangkatkan penumpang dari Stasiun ASEAN, Stasiun Blok A, dan Stasiun Haji Nawi," ucap Effendi, Jumat (17/4/2020).
Ia menambahkan, selain pembatasan operasional stasiun, ada pula perubahan selang waktu keberangkatan kereta.
"Selang waktu keberangkatan kereta menjadi 30 menit sepanjang jam operasional, dan kebijakan ini akan efektif mulai Senin (20/4)," ujar Effendi.
Menurut Effendi, meskipun diberlakukan perubahan kebijakan layanan operasi kereta, PT MRT Jakarta tetap mengoptimalkan layanan MRT Jakarta.
"Untuk jam operasional MRT pada pukul 06.00 WIB hinggga pukul 18.00 WIB, dan selain itu ada pembatasan jumlah penumpang menjadi maksimal 60 orang," katanya.
Effendi juga menjelaskan, pihaknya mewajibkan para pengguna kereta MRT menggunakan masker baik di dalam kereta ataupun lingkungan stasiun. Kemudian adanya pengetatan penerapan personal hygiene dan physical distancing.
Baca: Cara Dapat Token Listrik Gratis PLN dan Diskon 50%, via WhatsApp atau Login www.pln.co.id
"Kami sangat mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam mengimbau masyarakat agar bekerja, belajar dan beribadah dari rumah guna menghambat penyebaran virus corona Covid-19," ujar Effendi.
Titik Check Point Dijaga 24 Jam
Pemerintah Provinsi DKI dan Polda Metro Jaya terus mengintensifkan pengaturan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Jakarta dan sekitarnya.
Selain akan ada pembatasan pengoperasian Transportasi Moda Raya Terpadu (MRT) mulai 20 April, juga memaksimalkan titik chek-point.
Direktur Lalu-Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyebutkan, pemaksimalan titik check point untuk mengawasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Titik check point akan beroperasi selama 24 jam.