Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mulai 20 April, MRT Jakarta Tutup Stasiun ASEAN, Stasiun Blok A, dan Stasiun Haji Nawi

Meskipun diberlakukan perubahan kebijakan layanan operasi kereta, PT MRT Jakarta tetap mengoptimalkan layanan MRT Jakarta.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Mulai 20 April, MRT Jakarta Tutup Stasiun ASEAN, Stasiun Blok A, dan Stasiun Haji Nawi
Dokumentasi Istimewa-Kompas.com
Penerapan social distancing di dalam kereta MRT Jakarta, Senin (23/3/2020).(Dokumentasi Istimewa-Kompas.com) 

Sedangkan Tangerang Raya akan dimulai pada Sabtu (18/4/2020) hari ini.

Berikut jumlah titik check point PSBB di wilayah hukum Polda Metro Jaya :

1. Bekasi Kota 14 titik check point
2. Bekasi Kabupaten : 20 titik check point
3. Tangerang Selatan : 11 titik check point
4. Tangerang Kota : 15 titik check point
5. Depok : 20 titik check point
6. DKI Jakarta : 33 titik check point

Baca: Jadwal Belajar dari Rumah TVRI Hari Ini, Sabtu 18 April 2020: Ada Animasi Misteri Pesawat Mainan

Dalam Kajian

Sementara itu Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), menanggapi adanya usulan penghentian semetara operasional Kereta Rel Listrik (KRL).

Kepala BPTJ, Polana Pramesti, menyebutkan bahwa usulan tersebut masih dalam pengkajian dan belum ada keputusan mengenai penghentian sementara KRL dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jabodetabek.

"Mengenai usulan kepala daerah Bogor, Depok, dan Bekasi mengenai operasional KRL ini tentunya harus ada pembahasan yang mendalam dan lebih lanjut," ucap Polana saat dikonfirmasi, Jumat (17/4/2020).

Penumpang memakai masker di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta Pusat, Senin (6/4/2020). Pemerintah mengeluarkan aturan kepada seluruh masyarakat agar wajib memakai masker apabila ke luar rumah, hal itu seiring dengan imbauan terbaru Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk mengurangi risiko penyebaran virus corona (Covid-19). Tribunnews/Herudin
Penumpang memakai masker di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta Pusat, Senin (6/4/2020). Pemerintah mengeluarkan aturan kepada seluruh masyarakat agar wajib memakai masker apabila ke luar rumah, hal itu seiring dengan imbauan terbaru Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk mengurangi risiko penyebaran virus corona (Covid-19). Tribunnews/Herudin (Tribunnews/Herudin)
Berita Rekomendasi

Polana menegaskan, hingga saat ini operasional KRL masih akan tetap berjalan sebagaimana mestinya dengan aturan PSBB yang diterapkan.

Sebelumnya diberitakan, kepala daerah di kawasan Bodebek mengusulkan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) dan PT Kereta Api Indonesia (PT) KAI sebagai operator KRL agar menghentikan sementara operasionalnya selama 14 hari masa PSBB.

Menanggapi usulan tersebut, Menurut Manager External PT KCI, Adli Hakim menyebutkan, mengenai penghentian operasional KRL masih dalam pembasan dengan pemerintah.

Baca: UPDATE Corona Global, Sabtu 18 April 2020, Pukul 05.00 WIB: Di China Kematian Baru Berjumlah 1.290

"Selama dalam pembahasan, pada 16 hingga 17 April ini, KRL Commuter Line masih beroperasi sebagaimana pada masa PSBB," ucap Adli kepada Tribunnews, Kamis (16/4/2020).

Selain itu Adli juga menyampaikan, situasi masyarakat yang menggunakan KRL pada penerapan PSBB mulai menunjukkan trend menurun.

"Nanti bila sudah ada keputusannya, tentu akan kami sampaikan. Sekarang kita tunggu saja apa keputusannya," ucap Adli.

Kurangi Transaksi Tunai

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas