Anggota DPRD Jakarta Heran Namanya Masuk Daftar Penerima Bansos, Ketua FAKTA: RT/RW Perlu Dilibatkan
Pendistribusian bantuan sosial (bansos) kepada warga di DKI Jakarta dalam pandemi virus corona covid-19 dinilai tidak tepat sasaran.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Pendistribusian jaring pengaman sosial atau bantuan sosial (bansos) kepada warga di DKI Jakarta dalam pandemi virus corona covid-19 dinilai belum maksimal dan bisa dibilang tak tepat sasaran.
Bagaimana tidak, Anggota DPRD DKI Jakarta, Johnny Simanjuntak justru masuk dalam penerima bansos dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta.
Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta tersebut membenarkan namanya masuk daftar penerima bansos Pemprov.
Padahal bansos tersebut ditujukan untuk warga miskin dan rentan miskin akibat dampak covid-19.
"Iya betul (itu nama saya). Itu di RT saya, enggak ada lagi," ucap Johnny, Rabu (22/4/2020) dilansir Kompas.com.
Baca: PSBB Jakarta Periode Pertama Tak Berjalan Maksimal, FAKTA: Perlu Pengorganisasian di Tingkat Bawah
Politisi PDI-P mengaku tak tahu menahu namanya bisa masuk dalam daftar tersebut.
Menurut Johnny, Ketua RT dan RW di wilayahnya yakni Kelurahan Lago, Koja, Jakarta Utara, juga tak merasa memasukkan namanya.
"Warga ada yang mengembalikan karena dia merasa tidak berhak apalagi saya yang harusnya ikut urunan kepada masyarakat," ujarnya.
"Di sinilah kelihatan sekali bahwa tidak melibatkan RT dan RW. Main comot saja itu kelihatan. Karena RT dan RW saya kan kenal sama saya," imbunya.
Johnny pun mengingatkan Pemprov DKI Jakarta untuk memperbaiki data penerima bansos.
Agar tidak terjadi lagi salah sasaran.
"Masa saya dapat itu, nah ini sebagai warning kepada Pemda ketika memberikan data itu ya kepada Pempus atau Pemda harus hati-hati. Enggak bisa lagi secara acak, harus betul-betul," tambahnya.
Senada dengan Johnny, Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) Azas Tigor Nainggolan menyebut pendataan penerima bansos di DKI Jakarta masih kacau.
"Pendataan sekarang ini kacau sekali, bahkan saya mendapat info ada ASN dan anggota TNI dapat bansos," ujar Tigor kepada Tribunnews melalui video conference, Kamis (23/4/2020).
"Sampai hari ini masih tidak tepat sasaran, datanya tidak diperbaiki," imbuh Tigor.
Tigor menyebut Pemprov Jakarta perlu mengorganisir pemerintahan hingga tingkat paling bawah.
Organisasi warga dinilai menjadi kunci untuk keberhasilan pendistribusian bansos agar tepat sasaran.
Baca: Berita Persija Jakarta: Medali Juara Piala Presiden 2018 Milik Bambang Pamungkas Terjual Rp 21 Juta
"Bangun organisasi warga sehingga bansos bisa terdistribusi dengan baik," ujar Tigor.
Di lain itu Pemprov DKI Jakarta juga harus menjalin komunikasi yang baik dengan pemerintah pusat maupun stakeholder terkait.
"Agar dapat dibagi, mana yang harus dikerjakan bersama, mana yang harus dikerjakan Pemprov Jakarta dan mana yang dilakukan pemerintah pusat," ungkap Tigor.
Untuk diketahui, dalam Keputusan Gubernur Nomor 386 Tahun 2020 Tentang Penerima Bantuan Sosial Bagi Penduduk yang Rentan Terdampak Covid-19 Dalam Pemenuhan Kebutuhan Pokok Selama Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar di DKI Jakarta pendistribusian bansos akan diberikan kepada 1.194.633 kepala keluarga.
Jumlah ini berbeda dengan yang pernah disebutkan Gubernur Anies Baswedan yakni sebanyak 1,25 juta KK yang bakal menerima bansos.
Paket bantuan yang diberikan berisi bahan pangan pokok yaitu beras lima kilogram satu karung, sarden dua kaleng kecil, minyak goreng 0,9 liter satu bungkus, biskuit dua bungkus, serta masker kain dua lembar, sabun mandi dua batang, dan tidak ada pemberian berupa uang tunai.
Evaluasi PSBB
Lebih lanjut, Tigor juga menilai pelaksanaan periode pertama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna mencegah penyebaran virus corona covid-19 di DKI Jakarta dinilai tidak maksimal.
Diketahui PSBB periode pertama di Jakarta dimulai sejak 10 April dan berakhir Kamis (23/4/2020) kemarin.
Sementara itu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah resmi memperpanjang pelaksanaan PSBB di Jakarta selama 28 hari ke depan.
Yakni dimulai pada hari ini, 24 April sampai 22 Mei 2020.
Pemprov DKI Jakarta dinilai tidak mampu menerapkan PSBB periode pertama di Ibu Kota dengan baik.
"Pelaksanaan PSBB di Jakarta itu tidak berjalan sebagaimana mestinya sebagai sebuah kebijakan untuk mengendalikan pergerakan masyarakat untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19,"
Baca: DPRD DKI Minta Anies Terbitkan Kepgub Gratiskan Sewa Rusun yang Terdampak PSBB
Tigor mengungkapkan hal ini masih terlihat dari belum patuhnya warga Jakarta dalam melakukan social distancing atau physical distancing.
"Kalau kita lihat di kampung-kampung tetep aja masyarakatnya keluar, berkerumun, masih berkumpul-kumpul," ujar Tigor.
Hal ini disebut Tigor karena kurangnya sosialisasi dan pengawasan.
"PSBB juga tidak dipersiapkan dengan baik kepada masyarakat di kampung-kampung," ujarnya.
Selain itu, Tigor juga menyebut kegagalan bersebut juga dikarenakan kurangnya pengorganisasian.
"Masyarakatnya santai seolah-olah sedang tidak terjadi apa-apa," ungkap Tigor.
Tigor menilai PSBB periode pertama di Jakarta tidak berjalan baik.
"Kalau pun jalan itu ketika pengawasan di jalan-jalan raya, di check point-nya saja," ucapnya.
"Itu pun masih banyak pelanggaran, banyak yang berboncengan, tidak pakai masker," imbuhnya.
Baca: Peniadaan Ganjil Genap di Jakarta Kembali Diperpanjang Hingga 22 Mei 2020
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Data Kacau, Anggota DPRD DKI Jakarta Justru Masuk Daftar Penerima Bansos".
(Tribunnews.com/Wahyu Gilang P) (Kompas.com/Ryana Aryadita Umasugi)