Polda Metro Tangkap 9 Pelaku Penyelundupan Narkoba di Jakarta, 46 Kilogram Sabu Asal Malaysia Disita
Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkoba di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkoba di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.
Dalam kasus ini, polisi menangkap 9 orang sebagai tersangkanya.
Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan 46 kilogram sabu dan 65 ribu butir ekstasi.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, dari keterangan pelaku, narkoba tersebut berasal dari Malaysia.
Baca: Berkas Kasus Narkoba Vitalia Sesha Sudah Diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat
"Dari hasil keterangan beberapa tersangka, barbuk sabu ini hampir semuanya ini kita bandingkan dan hasil keterangan para tersangka sabu berasal dari Malaysia," kata Nana Sudjana dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (1/5/2020).
Lebih lanjut, Nana mengatakan seluruh tersangka menyembunyikan paket sabu tersebut dengan cara dibungkus plastik.
Baca: Berkasnya P21, Perkara Kasus Narkoba Lucinta Luna dan Vitalia Sesha Siap Disidangkan
Plastik yang digunakan adalah plastik teh Cina.
"Modus yang dilakukan tersangka ini, barang bukti ini dibungkus dengan kemasan plastik teh Cina," ungkapnya.
Dari keterangan pelaku, narkotika tersebut masuk melalui jalur laut maupun darat.
Jalur pertama kali masuk melalui Aceh kemudian menuju Riau hingga akhirnya tiba di DKI Jakarta.
"Hasil keterangan para tersangka narkotika itu berasal dari Malaysia melalui Aceh juga Riau dan langsung ke Jakarta," katanya.