Pasutri Beserta Mobilnya Diamankan Setelah Bersembunyi di Dalam Truk Barang Menuju Pelabuhan Merak
Tiga orang pemudik beserta mobil pribadinya rela bersembunyi di dalam sebuah truk pengangkut barang untuk tetap bisa mudik ke kampung halaman.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ada berbagai cara tak biasa warga untuk tetap bisa mudik ke kampung halaman di tengah pelarangan mudik di tengah masa pandemi Corona. Seperti kasus yang terjadi di Cilegon, Banten.
Tiga orang pemudik beserta mobil pribadinya rela bersembunyi di dalam sebuah truk pengangkut barang untuk tetap bisa mudik ke kampung halaman.
Hal itu dilakukannya untuk mengelabui polisi terkait pelarangan mudik lebaran 2020.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan ketiga pemudik yang diamankan di dalam truk pengangkut barang tersebut adalah DS (28), S (25) dan DL (20).
Dua dari tiga orang yang diamankan adalah pasangan suami istri.
Namun, aksi mereka terendus kepolisian saat truk tersebut melintas di pos pemantauan Gerem, Cilegon, Banten.
Ketiga pemudik itu memasukkan dirinya beserta mobilnya ke dalam sebuah truk agar tetap bisa menyeberang di Pelabuhan Merak menuju Lampung.
"Petugas memberhentikan sebuah Colt Diesel BE-8023-NA yang mengarah ke Pelabuhan Merak, namun pada saat diberhentikan dan diperiksa, ternyata Colt Diesel tersebut mengangkut sebuah kendaraan Suzuki APV B-1886-TRH," kata Edy saat dikonfirmasi, Senin (4/5/2020).
Baca: Kata YLKI soal Membengkaknya Tagihan Listrik, Lakukan Ini Jika Kenaikan Lebih Dari 50 Persen
Baca: Bansos Presiden Sudah Disalurkan kepada 637.410 KPM di DKI Jakarta, Pemerintah Percepat Penyaluran
Dari keterangan ketiga pelaku, mereka sengaja melakukan aksi tersebut karena mengetahui Pelabuhan Merak tak lagi melayani pemudik.
Sebaliknya, hanya truk barang saja yang diperbolehkan untuk menyeberang.
Tak putus akal, mereka pun meminta sopir truk sebagai jasa membantu menyeberangkan di Pelabuhan Merak. Sebagai imbalan, mereka membayar Rp 2 juta kepada sopir tersebut.
"Sopir dijanjikan upah sebesar Rp 2 juta agar mau mengangkut kendaraannya menyeberang ke Lampung melalui pelabuhan Merak," ujarnya.
Hingga kini, pihaknya masih meminta keterangan ketiga pemudik tersebut di Mapolres Cilegon.