Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Derita Pilu Istri Tukang Roti Dianiaya, Disekap Setahun di Rumah Gara-gara Dianggap Tak Bisa Masak

Bahkan, SM hampir setahun dilarang tak boleh keluar dari kontrakannya di Desa Kapasiran, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Editor: tribunjakarta.com
zoom-in Derita Pilu Istri Tukang Roti Dianiaya, Disekap Setahun di Rumah Gara-gara Dianggap Tak Bisa Masak
Tribun Bali/Prima
Ilustrasi: Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terjadi di Parung Panjang, Bogor, Jawa Barat. 

TRIBUNNEWS.COM - Terpaut usia sekitar 20 tahun dengan suami yang bekerja sebagai tukang roti, terungkap begini nasib malang SM yang disekap selama setahun. 

 Sosok istri tukang roti di Bogor, SM (17) asal Rangkasbitung tak pernah sangka suaminya, AA (37) tega menganiaya karena ia dianggap tak bisa masak. 

Bahkan, SM hampir setahun dilarang tak boleh keluar dari kontrakannya di Desa Kapasiran, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Nasib malang SM bermula ketika berusia 13 tahun.

Kala itu SM harus menikah dengan AA yang usianya berbeda sekitar 20 tahun dengan dirinya.

Mereka menikah secara siri.

Kemudian SM lalu tinggal di rumah kontrakan AA.

BERITA REKOMENDASI

Meski demikian, keberadaan SM tak banyak diketahui oleh tetangganya.

Ketua RT 003 setempat, Saban menjelaskan, pertama kali datang merantau, tukang roti itu tak pernah melaporkan keberadaan istrinya ke RT setempat.

HALAMAN SELANJUTNYA>>>>>>>>>

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas