Organda DKI Kritik Menhub soal Pengoperasian Transportasi Umum: Hanya Pikirkan Segi Komersial Saja
"Tapi yang berkaitan dengan komersial ini, tidak bener dan kurang tepat," kata Shafruhan, saat dikonfirmasi, Kamis
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengeluarkan kebijakan membuka kembali operasional transportasi umum, baik udara, darat, dan laut mulai hari ini, Kamis (7/5/2020).
Namun, kebijakan tersebut tidak sepenuhnya mendapat respon positif dari masyarakat, termasuk pemangku kepentingan atau stakeholder terkait.
Baca: Duduk Perkara di Balik Teguran Menko PMK dan Keluhan Sri Mulyani Terhadap Anies soal Bansos
Organda DKI Jakarta salah satu pihak yang merasa kebijakan tersebut kurang tepat.
Menurut Ketua DPD Organda DKI, Shafruhan Sinungan, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi hanya mengambil keputusan dari segi komersial saja.
Padahal, lanjutnya, Pemerintah juga perlu memperhatikan dampak kesehatan di masa pandemi corona atau Covid-19 ini.
Selain itu, kebijakan yang ditelurkan Menteri Perhubungan bertentangan dengan kebijakan sebelumnya soal Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Tapi yang berkaitan dengan komersial ini, tidak bener dan kurang tepat," kata Shafruhan, saat dikonfirmasi, Kamis.
Budi Karya Sumadi merupakan seorang yang pernah dirawat gegara positif Covid-19.
Seharusnya, kata Shafruhan, Budi Karya Sumadi lebih sensitif perihal kesehatan.
"Dia kan merasakan itu (Covid-19). Mestinya beliau lebih sensitif karena dia pernah terkena dampak virus tersebut," tegasnya.
"Justru sarana transportasi ini kan sarana tercepat penyebaran virus yang tidak kelihatan, Organda DKI (saja) siap untuk rugi," sambungnya.
Dia menyatakan, aturan PSBB transportasi sebaiknya tak ubah-ubah lantaran mementingkan kesehatan masyarakat.
"Ini bukan persoalan bisnis, (tapi) kemanusiaan. Saya tidak mengerti apa yang dipikirkan pak menteri (Budi Karya Sumadi)," ucapnya.