Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terduga Penusuk Wanita 12 Kali di Hotel Tamansari Ditangkap, Polisi Lacak Ponselnya

Berkat pelacakan tersebut, terduga ditangkap pada Rabu (6/5/2020), di kediamanannya, di Duri Pulo, Gambir, Jakarta Pusat

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Terduga Penusuk Wanita 12 Kali di Hotel Tamansari Ditangkap, Polisi Lacak Ponselnya
Istimewa
Kamar hotel di Tamansari, Jakarta Barat, lokasi kejadian perkara perempuan dianiaya hingga mengalami 12 luka tusukan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Proses kasus penganiayaan seorang perempuan berinisial E (19) di hotel kawasan Tamansari, Jakarta Barat masih terus berjalan.

Polisi telah menangkap seorang terduga pelaku penganiayaan tersebut dengan menggunakan teknologi, yaitu melacaknya lewat simcard ponsel korban yang digasak pelaku.

Baca: Kasus Remaja Dibacok di Limo Depok Masih Misteri, Korban Begal atau Ada Motif Dendam?

Berkat pelacakan tersebut, terduga ditangkap pada Rabu (6/5/2020), di kediamanannya, di Duri Pulo, Gambir, Jakarta Pusat.

Kapolsek Metro Tamansari AKBP Abdul Ghafur mengatakan, saat mendapat laporan kasus penganiayaan petugas langsung melacak lewat smartphone korban yang digasak  pelaku.

"Jadi penyidik lakukan digital forensik melalui sinyal handphone punya korban. Ternyata simcard itu masih digunakan oleh pelaku," kata Abdul Ghafur.

Abduk Ghafur menjelaskannya dalam konferensi pers yang ditayangkan di Instagram @Polresmetrotamansari Jumat (8/5/2020).

BERITA REKOMENDASI

Sehari setelah tindakan penganiayaan itu, sinyal simcard terlacak oleh aparat kepolisian.

Namun, simcard itu sudah bukan dipegang oleh pelaku.

Simcard itu sudah berpindah tangan yang dipegang oleh C yakni kakak teman pelaku.

Polisi pun menyelidiki  lebih lanjut tentang  pemberi utama simcard tersebut.

"Ketika dikembangkan baru diketahui bahwa simcard didapat C dari pelaku utama yakni M alias Konang (22)," kata Ghafur.


Polisi pun segera menangkap M di rumahnya kawasan Duri Pulo, Gambir, Jakarta Pusat. Selain M, polisi juga menangkap penadah ponsel curian yakni IR (32).

Penadah IR ditangkap di Kembangan, Jakarta Barat. Dia  membeli smartphone curian lewat jejaring Facebook.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas