Terduga Penusuk Wanita 12 Kali di Hotel Tamansari Ditangkap, Polisi Lacak Ponselnya
Berkat pelacakan tersebut, terduga ditangkap pada Rabu (6/5/2020), di kediamanannya, di Duri Pulo, Gambir, Jakarta Pusat
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Korban pun melawan saat dicekik oleh pelaku. Ketika itu korban menendang pelaku hingga terlepas dari cekikannya.
Akan tetapi, pelaku sudah menyiapkan senjata tajam berupa pisau lipat di dekat tumpukan baju pelaku.
Pisau itu kemudian digunakan pelaku untuk melukai tubuh korban hingga berkali-kali seperti di leher, dada, punggung, dan lengan kiri.
Saat itu korban sempat pingsan dan ditinggalkan pelaku ke kamar mandi.
"Jadi penusukan tersebut sudah direncanakan sebelumnya oleh pelaku. Hal itu diketahui dari pisau lipat yang disembunyikan pelaku di bawah tumpukan baju," kata Ghafur.
Dia menambahkan, setelah pingsan korban sempat tersadar dan menelpon rekannya untuk meminta pertolongan.
Saat hendak menelpon rekannya, pelaku melihat usaha korban dan merampas ponsel korban.
Kemudian, terjadi penganiayaan kedua terhadap korban.
"Korban kembali pingsan dan pelaku melarikan diri keluar kamar hotel," ujar Ghafur.
Ketika melarikan diri, pelaku mengambil ponsel korban dan cincin di jari manis korban.
Teman korban yang sempat dihubungi mendatangi Hotel Sumi tersebut dan meminta tolong petugas hotel.
Kemudian, petugas hotel menemukan korban tergeletak bersimbah darah akibat luka tusukan.
Korban saat itu masih dalam keadaan sadar dan sempat meminta tolong kepada petugas hotel.
Baca: Diduga Ada Peran Sang Ayah di Balik Buronnya YouTuber Prank Sampah Ferdian Paleka