Wanita Muda Ditusuk 12 Kali di Sebuah Hotel Tamansari, Pelaku Beberkan Alasannya Sampai Beringas
Aksi keji tersebut dilakukannya di sebuah kamar hotel di kawasan Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat.
Editor: Hasanudin Aco
Namun ada hal janggal yang dilakukan Konong sebelum itu.
Ia tak mau meletakan pakaiannya di lemari.
Pemuda itu bersikeras meletakan pakaian di samping kasur.
"Karena ternyata ada pisau yang ditaruh ditumpukan bajunya. Jadi setelah bercumbu pelaku melakukan penganiayaan, dengan dicekik dulu korban ini," kata Ghafur.
Ghafur menjelaskan, saat itu E terus berusaha melawan hingga membuat emosi Konong semakin menjadi.
Konong sempat berusaha mencekoki E dengan pil berwarna hijau, yang polisi masih menyelidiki kandungannya.
Namun lantaran korban masih berontak, pisau lipat itu pun diambil Konong dan berulang kali menusuk badan E hingga berlumuran darah.
"Sesuai dengan hasil visum ada 12 tusukan. Beberapa tusuk di punggung, dada, lengan," kata Ghafur yang menyebut pisau tersebut masih tersangkut di badan korban saat dievakuasi.
Usai menganiaya, Konong pun kabur dengan membawa uang, handphone dan cincin E.
Kepada polisi, Konong mengaku baru sekali melakukan hal seperti ini.
Dari hasil tes urine, ia pun negatif narkoba.
Konong ditangkap di rumahnya pada Rabu (6/5/2020) malam.
Dalam kasus ini, polisi juga telah menangkap IR (39) selaku penadah barang curian Konong. Serta DPO lain berinisial D.
Atas perbuatannya, Konong terancam dikenakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian disertai kekerasan serta Pasal percobaa pembunuhan.