Penutupan McD di Sarinah Timbulkan Kerumunan, DPRD Kritik Manajemen: Harusnya Sudah Diantisipasi
Penutupan McDonald's di Plaza Sarinah, Jalan MH Thamrin, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat pada Minggu (10/5/2020) pukul 22.05 WIB menuai kritikan.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Sri Juliati
![Penutupan McD di Sarinah Timbulkan Kerumunan, DPRD Kritik Manajemen: Harusnya Sudah Diantisipasi](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/mcd-sarinahh.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Penutupan restoran cepat saji McDonald's di Plaza Sarinah, Jalan MH Thamrin, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat pada Minggu (10/5/2020) pukul 22.00 WIB menuai kritikan.
Lantaran memicu kerumunan massa di tengah pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang masih diterapkan.
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP, Gilbert Simanjuntak mengkritik manajemen McDonald's Sarinah atas terjadinya pelanggaran PSBB.
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KompasTV, Rabu (13/5/2020).
Baca: FAKTA Massa Berkumpul di Penutupan McD Sarinah, Foto untuk Kenang-kenangan, Pengelola Dapat Teguran
![Suasana di gerai makanan cepat saji McDonald's pada hari terakhir beroperasi di kompleks pusat perbelanjaan Sarinah, Jakarta, Jumat (8/5/2020). Gerai pertama McDonald's di Indonesia yang telah beroperasi hampir 30 tahun itu akan tutup permanen pada 10 Mei 2020 dikarenakan pihak manajemen gedung Sarinah akan merenovasi dan mengubah stategi bisnis. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/hari-terakhir-mcdonalds-sarinah-beroperasi_20200510_212727.jpg)
Baca: Lihat Video Warga Berkerumun saat Penutupan McD Sarinah, Anji : Kenapa Polri Mengizinkan ?
Gilbert Simanjuntak berharap tidak ada kasus baru virus corona (Covid-19) di Indonesia.
"Kita tidak berharap hal ini terjadi karena kita tahu kasus yang dari Depok dulu hanya dalam waktu beberapa hari, dari dua menjadi se-Indonesia," papar Gilbert.
"Kita sangat menghindari timbulnya gelombang kedua infeksi Covid di Indonesia," sambungnya.
Gilbert juga mengatakan, seluruh masyarakat seharusnya mematuhi PSBB selama belum dilonggarkan dan masih diberlakukan.
"Sehingga kerumunan pun seharusnya tidak terjadi," ujar Gilbert.
Baca: Saat PSBB, Ratusan Pengunjung Justru Padati Gerai McD Sarinah Hingga Antrean Mengular
Baca: Ratusan Orang Saksikan McD Ditutup Saat PSBB Tuai Kritikan: Semoga Tak Ada Cluster Sarinah
Gilbert juga menyebut, pihak manajemen McDonald's Sarinah seharusnya dari awal sudah mengantisipasi dengan adanya kerumunan massa.
"Waktu mengadakan penutupan, mereka harus sudah mengantisipasi dengan banyaknya orang yang datang, dari awal dibubarkan," jelasnya.
"Jangan malah didiamkan seakan-akan mau menunjukkan sesuatu, seakan-akan ini event yang harus dibesar-besarkan," ucap Gilbert.
Ia menambahkan, banyaknya orang yang berkumpul di McDonald's Sarinah bisa berdampak penyebaran virus corona semakin meluas.
"Karena ini dampaknya bukan cuma buat McDonald's saja penduduk se-Indonesia bisa kena," kata Gilbert Simanjuntak.
Selain itu, Gilbert Simanjuntak juga meminta manajemen McDonald's Sarinah bertanggung jawab atas terjadinya pelanggaran PSBB.
Ia mendorong Pemprov DKI dan kepolisian untuk melakukan investigasi terhadap kasus ini.
"Saya kira dari pemerintah daerah dan polisi mesti menginvestigasi kasus ini," ujar Gilbert.
Selain itu, Gilbert meminta pihak manajemen McDonald's Sarinah diberikan sanksi jika terbukti bersalah.
Sehingga diharapkan dengan pemberian sanksi agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
"Mereka layak diberi sanksi karena kalau tidak, semua orang akan melakukan hal yang sama," jelasnya.
Ia juga berharap manajemen McDonald's Sarinah meminta maaf atas terjadinya kerumunan massa yang berkumpul di tengah pandemi virus corona (Covid-19).
"Saya berharap McDonald's mau minta maaf dan bersikap dewasa dalam hal ini," ucapnya.
Menurutnya, McDonald's Sarinah seharusnya memberikan contoh kepada masyarakat untuk menaati aturan PSBB.
Baca: 5 Gerai McDonalds Dekat McD Sarinah yang Sebentar Lagi Akan Segera Ditutup
Baca: 3 Fakta Seremoni Penutupan McDonalds Sarinah, Dihadiri Banyak Massa, Kena Tegur & Analisa Psikolog
McDonald's Sarinah merupakan gerai pertama yang berdiri di Indonesia dan sudah beroperasi selama 30 tahun.
Diketahui penutupan McD Sarinah dilakukan oleh manajemen gedung untuk melakukan renovasi bangunan dan perubahan strategi bisnis.
Sebelumnya, Satpol PP DKI Jakarta telah menegur pengelola restoran McDonald’s Sarinah.
Restoran tersebut ditegur karena diduga mengadakan acara penutupan yang memicu orang-orang berkumpul.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin menuturkan, pihaknya telah memberikan teguran keras kepada pengelola McD Sarinah.
“Sudah ditutup, kan kami menegur keras dalam artian kami menegur pihak penyelenggara kegiatan itu karena seharusnya nggak perlu ada kegiatan yang sifatnya seremonial,” kata Arifin pada Senin (11/5/2020), dilansir Wartakota.
Baca: 57 Ribu Lebih Pelanggar PSBB Ditindak Selama Sebulan di Wilayah Jakarta dan Sekitarnya
![Ratusan orang yang memadati halaman parkir Sarinah saat acara penutupan gerai McD di pusat perbelanjaan tersebut, Minggu (10/5/2020).](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/mcd-sarinah.jpg)
Baca: Dedi Mulyadi Sebut PSBB Kurang Efektif dan Usulkan Konsep Karantina Komunal, Ini Konsepnya
Arifin juga menyayangkan adanya perkumpulan massa di tengah pandemi Covid-19.
Apalagi Pemprov DKI Jakarta menerapkan kebijakan PSBB demi memutus mata rantai penyebaran corona.
Lebih lanjut, Arifin mengatakan, masyarakat yang berkumpul di McD Sarinah tidak masuk dalam kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP).
Sebab durasi massa berkumpul itu berlangsung cepat, karena sudah keburu dibubarkan petugas.
“Kemarin itu kan hari terakhir MCDonald’s beroperasi dan mereka mengadakan semacam kegiatan closing (penutupan)," ujar Arifin.
"Nah (awal) ketika closing itu mereka nggak banyak, tapi karena itu berada di pinggir jalan sehingga orang ikut berkerumun."
“Setelah itu muncullah di beberapa media sosial dan kami langsung meluncur ke lokasi untuk membubarkan kerumunan itu,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Arifin juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi ketentuan PSBB yang dikeluarkan DKI Jakarta.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin) (Wartakota/Fitriyandi Al Fajri)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.